KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Pemerintah Kota Blitar dan tim manajemen Arema FC, hari ini Senin (20 Januari 2024), sepakat tanda tangani kontrak perpanjangan sewa Stadion Soepriadi untuk 3 laga kandang Arema FC, dalam putaran kedua BRI Liga 1 2024/2025.
“Alhamdulilah, hari ini kita telah tanda tangan untuk perpanjangan izin dan menggunakan Stadion Soepriadi,” ujar Manajemen Arema FC, Cipta Adi Purnomo, di kantor Wali Kota, Senin.
Naskah perpanjangan izin penggunaan Stadion Soepriadi itu, ditandatangani oleh Wali Kota Santoso, dan wakil tim manajemen Arema FC.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Muhammad Aminurcholish, mengatakan dengan telah ditandatangani izin perpanjangan penggunaan Stadion Soepriadi ini, Arema FC akan menggunakan Stadion Merah Putih untuk tiga laga lanjutan, dalam putaran kedua kompetisi sepakbola profesional BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Yaitu pertandingan Arema FC melawan Persib Bandung pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 15.30 WIB pekan depan; pertandingan lawan Dewa United pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 15.30 WIB; dan pertandingan lawan PSM Makasar pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 15.30 WIB.
“Manajemen Arema FC tadi telah menjelaskan alasannya memperpanjang izin untuk tiga pertandingan lagi. Karena Stadion Kanjuruhan masih dilakukan asesmen,” ujar Aminurcholis.
Menurut Aminurcholish, Pemerintah Kota Blitar sendiri mempersilahkan Arema FC jika ingin terus menggunakan Stadion Soepriadi sebagai stadion kandang selama belum memiliki stadion tetap sendiri.
Menurut pihak manajemen Arema FC, selama menjalani tiga laga kandang di Stadion Soepriadi, pihaknya juga sedang mempersiapkan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang telah selesai dibangun, agar bisa menjadi tempat laga kandang Arema FC menjalani sisa putaran 2 liga 1, setelah usai 3 pertandingan di Stadion Soepriadi ini. (hyu)