KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Unit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polisi Daerah (Polda) Jatim, hari ini Senin (27 Januari 2025). Berencana akan merilis ke publik pelaku pembunuhan mutilasi warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Uswatun Khasanah, 29 tahun. Yang jasadnya ditemukan.dalam koper warna merah di pinggir jalan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, pada Kamis (23 Januari 2025), yang mengagetkan publik secara nasional.
“Iya, itu BB (barang bukti). Besok kita rilis. Pelaku ditangkap di Madiun. Mohon waktu,” ujar AKP Fauzi, Pejabat Sementara Kepala Unit III Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Minggu malam (26 Januari 2025) seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Menurut keterangan polisi, pelaku adalah RTH alias A, berusia 33 tahun, warga Tulungagung. Pelaku tak lain adalah teman korban sendiri, yang juga mengaku sebagai suami siri korban.
Pelaku berhasil ditangkap tim unit Jatanras Polda Jatim, pada Minggu pagi (26 Januari 2025) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah kepolisin Kota Madiun. Tim polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku yang mengendarai mobil sendirian tengah malam, hingga berhasil ditangkap, setelah dipotong di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tempatnya di wilayah Desa Pandeyan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Pelaku selanjutnya diinterogasi, dan kemudian langsung dikeler (dibawa keliling polisi) ke berbagai kota untuk menunjukkan tempat dia membuang barang bukti. Di antaranya ke kota Ponorogo, Trenggalek, Kediri, dan Ngawi.
Dari penelusuran polisi, selain temuan sebagian besar potongan tubuh di dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi. Juga ditemukan barang bukti berupa potongan bagian kaki yang dibuang di Ponorogo, dan kepala di Trenggalek.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidayanto membenarkan adanya penemuan potongan tubuhi yang dibuang di Ponorogo.
“Jadi, temuan potongan tubuh itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujar Rudy, Minggu (26 Januari 2025), seperti dikutip dari Kompas.
Menurut Rudy, setelah ditemukan, potongan barang bukti tersebut kemudian dievakuasi dan disimpan di RSUD Dr Harjono, Ponorogo.
Sedang potongan tubuh lain berupa kepala ditemukan di wilayah hukum Trenggalek. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek, AKP Eko Widianto, Minggu (26 Januari 2024) mengatakan potongan tubuh korban mutilasi Ngawi, ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Ditemukan pada Minggu pagi, pukul 08.00 WIB.
“Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh, ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya,” ujar Eko, dikutip dari Tribun.
Dari keterangan polisi, berdasarkan keterangan pelaku, tempat kejadian perkara pembunuhan sendiri diduga dilakukan di Hotel Adisurya, Kediri. Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memasang garis polisi di kamar 301, Hotel Adisurya, sejak Minggu pagi.
Setelah dikeler seharian, sejak ditangkap pada Minggu pagi, pelaku kemudian terlihat dibawa ke tahanan Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu malam, sekira pukul 21.33 WIB. Pelaku mengenakan kaos hitam dan kemeja hitam motif bunga-bunga, serta bercelana jeans biru. RTH alias A dibawa oleh beberapa orang polisi berpakaian sipil. Dia tampak menundukkan kepala dengan tangan diborgol, saat melewati para awak media yang banyak menunggu di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Diikuti dengan beberapa penyidik reserse yang membawa sejumlah barang bukti dan dua mobil berbeda milik pelaku. Satu mobil SUV warna putih yang dipakai tersangka membuang jasad.
Dan sedan hitam mobil pribadi milik tersangka.
AKP Fauzi kepada awak media membenarkan, pelaku RTH dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pemberitaan nasional sejak ditemukannya koper warna merah berisi potongan-potongan tubuh manusia korban pembunuhan mutilasi pada Kamis (23 Januari 2025) di jalanan Desa Dadapan, Tegal, Ngawi.
Penyelidikan polisi, kemudian diketahui korban adalah Uswatun Khasanah, warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Jenasah korban selanjutnya telah dimakamkan di pemakaman umum kampung ibunya, di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, pada Jumat.
Hanya perlu waktu 4 hari, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus ini, dan menangkap pelaku. Masih belum diketahui apa motif pelaku. (hyu)