Minggu, 1 Juni 2025 | 03:41 WIB
26.1 C
Blitar

[Ikhtisar Nasional] LPG 3 Kg dan Pertalite Haram bagi Orang Kaya | Cacat Proyek IKN | Pengguna Internet Ramai Cari Isa Rachmatawarta

BlitarRaya.com – Aneka isu menarik yang menghiasi media-media di Tanah Air hari ini, Sabtu (8 Februari 2025), sayang untuk dilewatkan begitu saja. Namun, mungkin Anda tak punya cukup waktu mencermatinya satu per satu. Jika demikian, simak ikhtisar berikut:

MUI Haramkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg dan Pertalite

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan haram hukumnya bagi orang kaya mengonsumsi LPG 3 kg dan Pertalite. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, bahkan menyebut perbuatan itu termasuk dosa besar karena melanggar prinsip keadilan dan mengambil yang bukan haknya.

Huda mengingatkan bahwa pemerintah telah mengatur gas elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin. Sedangkan BBM bersubsidi Pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah, transportasi umum, dan nelayan.

Kalangan Industri yang Pakai Solar Bersubsidi akan Ditertibkan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tahu bahwa solar subsidi dikonsumsi oleh sebagian kalangan industri. Ia mengatakan hal itu seharusnya tidak boleh sehingga dia berencana menertibkannya.

Dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakbar, hari ini, Bahlil menyebut rencana itu berisiko memicu keributan seperti ketika mengatur penyaluran elpiji 3 kg. Namun dia mengatakan tidak khawatir jika situasi serupa akan terjadi lagi.

Cacat IKN Menurut Ekonom Indef

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai cacat oleh salah satu pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didin S Damanhuri. 

Menurutnya, proyek IKN merupakan warisan pribadi (personal legacy) Joko Widodo (Jokowi) lantaran tak memenuhi proses legislasi yang sesuai sejak awal pembangunannya serta UU-nya disusun tanpa perdebatan publik yang substantif dan komprehensif. 

Tentang banyaknya investor asing yang mulanya tertarik tapi kemudian mundur, Didin menyebut karena sisi ekologi, keamanan, dan tata kelolanya tidak terpenuhi.

Ekonom Indef lainnya, Mohamad Fadhil Hasan, menyebut, investasi yang tak kunjung datang telah membebani APBN. Ia juga menilai IKN sebagai proyek yang tidak feasible, tidak sustainable, dan tidak acceptable.

Pengguna Internet Ramai-ramai Cari Isa Rachmatawarta

Penahanan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta, oleh Kejagung telah mendapat perhatian cukup besar dari para pengguna internet. Tercatat lebih dari 5 pencarian di Google mengenai hal ini.

Isa menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun. (mr)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img