Jumat, 4 Juli 2025 | 01:36 WIB
25.2 C
Blitar

Jumlah Penderita Gangguan Jiwa Berat di Blitar Terus Naik, 34 Orang Masih Terpasung

BLITAR, BlitarRaya.com – Jumlah warga yang mengalami masalah kesehatan mental terus meningkat dari tahun ke tahun.

Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, sebanyak 2.270 orang diketahui menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan mayoritas termasuk dalam kategori gangguan jiwa berat.

Dari angka tersebut, 2.020 orang atau 89 persen dikategorikan sebagai ODGJ berat.

Bahkan, dari jumlah itu, sebanyak 34 orang masih hidup dalam kondisi pasung.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinkes Kabupaten Blitar, Anggit Ditya Putranto, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah ODGJ terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Dibandingkan tahun 2024, jumlah ODGJ meningkat dari 2.243 menjadi 2.270 orang. Memang tak begitu besar, tapi grafiknya selalu naik setiap tahun,” ujarnya kepada BlitarRaya.com, Kamis (3 Juli 2025).

Menurut Anggit, kelompok usia produktif, 19-59 tahun, menjadi yang paling banyak mengalami masalah kesehatan mental, yakni 1.917 orang atau sekitar 84,45 persen.

Selanjutnya, 290 orang berasal dari kelompok usia di atas 60 tahun dan 63 orang dari kelompok usia di bawah 19 tahun.

“Mungkin kondisi ekonomi yang sulit dan juga persoalan-persoalan sosial membuat jumlah ODGJ terus bertambah,” ujarnya.

Peningkatan juga terjadi pada jumlah ODGJ berat. Tahun lalu tercatat 2.004 orang, dan kini menjadi 2.020 orang. Meski proporsinya masih sama di kisaran 89 persen dari total penderita gangguan jiwa, ini menunjukkan bahwa jumlah kasus parah tetap mendominasi.

#34 ODGJ dipasung

Kategori ODGJ berat mencakup penderita dengan gangguan mental kronis dan kompleks seperti skizofrenia, gangguan bipolar, hingga psikosis berat.

Mereka sering kali mengalami kesulitan dalam membedakan realita, tidak mampu merawat diri sendiri, dan dalam beberapa kasus, menunjukkan perilaku agresif atau berbahaya.

Hal inilah yang, menurut Anggit, sering kali membuat sebagian keluarga atau masyarakat memilih langkah pemasungan.

“Tindakan pasung umumnya dilakukan jika ODGJ tersebut dianggap membahayakan orang sekitar atau memiliki riwayat kekerasan, seperti merusak rumah, melukai anggota keluarga, bahkan ada yang menyebabkan kematian,” jelasnya.

Jumlah ODGJ yang dipasung memang menurun dari tahun lalu, yakni dari 40 orang di 2024 menjadi 34 orang hingga Juni 2025.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada keluarga penderita untuk mengganti praktik pasung dengan penanganan medis. Salah satunya dengan menghadirkan layanan konsultasi dan pengobatan di puskesmas setempat.
Anggit juga menyebut bahwa sebagian besar ODGJ yang tercatat sudah menjalani pengobatan secara rutin di 25 puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Blitar.

“Saat ini kami sudah memiliki tiga puskesmas yang secara rutin dikunjungi dokter spesialis kejiwaan, yaitu Puskesmas Kademangan, Kesamben, dan Srengat,” ungkap Anggit.

Angka pasien yang mengalami gangguan kejiwaan juga menunjukkan jumlah yang tinggi di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, rumah sakit rujukan di Kabupaten Blitar yang membuka poliklinik jiwa.

Menurut Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Woro Endah Utami, selama periode Januari hingga Mei 2025, pihaknya sudah menangani 2.057 pasien gangguan jiwa. (Munir/asp)

Jangan Lewatkan

Bulan Bung Karno

Special Report
-- advertisement --spot_img