Rabu, 9 Juli 2025 | 04:24 WIB
23.3 C
Blitar

Motif Cemburu, Pria Kediri Aniaya Kekasih hingga Tewas dan Tinggalkan Jasad di Blitar

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img
spot_img

BLITAR, BlitarRaya.com – Kasus penemuan jasad perempuan muda di pinggir jalan raya Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Senin 7 Juli 2025 pagi, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan bahwa korban perempuan berinisial DTO (21) menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri, pria berinisial MCH (28), yang berasal dari desa tetangga korban di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar menyebutkan bahwa aksi tersebut didasari oleh motif cemburu.

MCH disebut emosi setelah mengetahui bahwa korban diduga menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

“Ini disebabkan adanya kecemburuan terduga pelaku karena korban memiliki pacar baru sehingga membuat pelaku naik pitam, emosi sehingga melakukan tindakan penganiayaan itu,” ujar Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah, dalam konferensi pers pada Selasa (8/7/2025) sore.

Fadillah menjelaskan bahwa korban dan pelaku sudah menjalin hubungan asmara sejak beberapa waktu lalu. Mereka tinggal di desa yang lokasinya berdekatan, di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

MCH, lanjutnya, diketahui menjemput korban pada Sabtu malam (5/7/2025) dari sebuah kafe tempat DTO bekerja sebagai pemandu lagu. Tujuannya, mereka hendak pergi bersama untuk menonton acara sound horeg atau parade musik keliling di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Namun, di tengah perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran hebat karena pelaku menuduh korban telah selingkuh. Akibat emosi yang tak terkendali, MCH mulai melakukan kekerasan terhadap korban.

“Dipukul dengan tangan kosong pada bagian antara hidung dan mulut,” tuturnya.

Penganiayaan pertama dilakukan di wilayah Kediri pada Minggu malam. Saat korban mulai lemas, pelaku bukannya menghentikan kekerasannya, justru membawa korban yang sudah dalam kondisi lemah menuju wilayah Blitar. Sesampainya di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pelaku kembali melakukan tindak penganiayaan.

“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, DTO yang sudah lemas ini dibawa ke arah selatan, ke arah Blitar, hingga kemudian dilakukan lagi penganiayaan di satu lokasi di Ponggok, Kabupaten Blitar,” ujar Fadillah.

Setelah yakin korban benar-benar tak berdaya, pelaku berencana membuang jasad korban di area hutan. Namun, rencana itu urung dilaksanakan karena sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin di wilayah Desa Popoh, Kecamatan Selopuro.

“Akhirnya, di lokasi dimana sepeda motor itu berhenti karena habis bensin, terduga pelaku meletakkan jasad DTO di pinggir jalan. Tujuannya agar leluasa menuntun sepeda motor sampai ke penjual bensin,” ungkap Fadillah.

Beberapa jam kemudian, tepat pada Senin pagi, jasad DTO ditemukan warga dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

Polisi yang datang ke lokasi mendapati tubuh korban tanpa luka tusuk atau senjata tajam, namun ada sejumlah luka lecet di bagian wajah, lengan, dan kaki.

Tim forensik dari RS Bhayangkara Kediri kemudian melakukan otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Pelaku Kabur ke Semarang

Setelah meninggalkan jasad korban di pinggir jalan, MCH diketahui melarikan diri ke arah utara menuju wilayah Jawa Tengah. Dia sempat menginap dan bersembunyi, lalu melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Semarang.

Namun, upaya pelarian itu tidak berlangsung lama. Tim gabungan dari Polres Blitar, Polres Kediri, dan Polda Jawa Tengah berhasil membekuk pelaku saat berada di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, pada Selasa dini hari (8/7/2025).

“Terduga pelaku kami tangkap saat berada di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang. Dia saat itu hendak menuju ke rumah saudaranya di sana,” jelas Fadillah.

Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan oleh warga.

Fadillah menyebut, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi cepat lintas wilayah yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Blitar, Kediri, dan Jawa Tengah.

Latar Belakang Korban

DTO diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan di wilayah Kabupaten Kediri. Ia merupakan warga Dusun Purworejo, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Sementara pelaku MCH tinggal di desa tetangga, tak jauh dari rumah korban.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena melibatkan tindak kekerasan yang berujung pada kematian, dengan latar belakang asmara yang dibumbui rasa cemburu. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan ada unsur perencanaan dalam tindak penganiayaan tersebut.(Munir/mun)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img