BLITAR, BlitarRaya.com – Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar berhasil meringkus seorang pria berinisial MCH (28), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap perempuan muda berinisial DTO (21).
Korban ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin 7 Juli 2025 pagi.
DTO merupakan warga Dusun Purworejo, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
“Terduga pelaku kami tangkap saat berada di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang. Dia saat itu hendak menuju ke rumah saudaranya di sana,” ujar Fadillah kepada awak media, Selasa (8/7/2025) sore.
Penangkapan terhadap MCH dilakukan pada Selasa dini hari, kurang dari sehari sejak jenazah DTO ditemukan oleh warga.
“Dari informasi itulah, pelaku MCH kami buru hingga tertangkap saat berada di Semarang,” tuturnya.
Kompol Fadillah menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Blitar, Unit Resmob Polres Kediri, dan jajaran Polda Jawa Tengah.
Penyelidikan bermula dari sebuah kafe di kawasan Mangunharjo, Kabupaten Kediri, tempat DTO diketahui bekerja sebagai pemandu lagu. Keterangan dari pihak kafe menyebut bahwa DTO terakhir kali terlihat pada Sabtu (5/7/2025), saat dijemput oleh MCH yang diketahui merupakan kekasihnya.
Sebelumnya, jasad DTO ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan pada Senin pagi. Meski tidak ditemukan luka akibat senjata tajam, polisi mencatat ada luka lecet pada beberapa bagian tubuh korban, seperti pipi, lengan, dan kaki.
Proses otopsi telah dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri pada malam harinya untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. (Munir/mun)