BLITAR, Blitarraya.com – Kota Blitar belum bisa ambil bagian mengikuti peluncuran perdana program Sekolah Rakyat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin 14 Juli 2025 mendatang oleh Pemerintah Pusat.
Meski sebelumnya telah mengusulkan penggunaan eks gedung SMPN 6 yang saat ini menjadi bagian dari kawasan Museum Pemberontakan PETA Blitar Pemerintah kota belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menyatakan bahwa hingga kini belum ada petunjuk teknis resmi yang diterima, termasuk menyangkut proses perekrutan kepala sekolah, tenaga pengajar, hingga jumlah peserta per rombongan belajar.
“Belum ada juknis apa pun sampai hari ini, termasuk soal teknis perekrutan dan struktur pembelajaran,” ujar Dindin saat dihubungi Blitarraya.com pada Jumat (11/7/2025).
Tak hanya itu, gedung eks SMPN 6 yang diajukan sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat juga belum mendapatkan lampu hijau. Usulan lain berupa lahan kosong milik pemkot di kawasan Kauman seluas 4 hektare pun masih belum ditindaklanjuti.
“Memang kemarin sempat mengerucut ke gedung bekas SMPN 6, tapi sekarang masih mengambang apakah ke gedung itu yang tinggal renovasi atau bangun gedung baru di lahan kosong,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti, mengungkapkan bahwa ternyata program sekolah rakyat di Kota Blitar masuk Grup 1C sehingga target peluncurannya kemungkinan ikut tahap kedua atau ketiga.
“Jadi program SR (sekolah rakyat) ini dibagi jadi beberapa grup. Grup 1A dan 1B ini sudah melaksanakan tahapan seleksi kepala sekolah,” ujarnya.
“Kota Blitar masuk Grup 1C. Kalau di Jawa Timur bareng Kabupaten Trenggalek dan Bangkalan,” imbuh Sasmintarti.
Tentang rekrutmen siswa, Sasmintarti mengatakan bahwa SR akan memprioritaskan calon siswa dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 (sangat miskin dan miskin) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
“Nanti pasti kita akan verifikasi dari pintu ke pintu untuk masalah calon siswa ini agar tepat sasaran,” ujarnya.
Meski belum mendapatkan petunjuk lanjutan dari Kementerian Sosial, kata dia, Pemerintah Kota Blitar terus melakukan berkoordiasi baik ke Pemerintah Pusat maupun ke dinas-dinas terkait.
“Prinsipnya kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk program SR ini. Pemkot mendukung penuh apa pun program dari pusat yang bermanfaat bagi warga Kota Blitar,” pungkasnya.*(Munir/asp)