SANANWETAN, BlitarRaya.com – Bonus bagi atlet kontingen Kabupaten Blitar peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 baru akan diberikan tahun depan.
Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar, Fatatoh Hironi Ulya, mengatakan bahwa bonus atlet baru akan bisa diberikan tahun depan akan dimasukkan dalam anggaran dana hibah untuk KONI di tahun anggaran 2026.
“Karena aturannya pengajuan dana hibah hanya boleh satu kali dalam satu tahun anggaran,” ujar Fatatoh melalui pesan tertulis kepada BlitarRaya.com, Sabtu (12 Juli 2025) sore.
Di tahun anggaran 2025, KONI Kabupaten Blitar telah mengajukan dana hibah ke Pemerintah Kabupaten Blitar dan telah mendapatkan pencairan sebesar Rp 2,7 miliar dari APBD.
Dana sebesar itu digunakan untuk biaya kepesertaan dalam Porprov Jatim 2025 sebesar Rp 1,6 miliar dan sisanya dialokasikan untuk operasional KONI.
Baca juga:
- Blitar Gagal Capai Target Peringkat di Porprov Jatim 2025, KONI Sebut Minim Persiapan
- Reward Rp 2,725 Miliar bagi Atlet Berprestasi Cair, KONI Kabupaten Blitar Siapkan Upacara Penyerahan
Sebagaimana diketahui, kontingen Kabupaten Blitar memperoleh 19 medali emas, 22 medali perak dan 44 medali perunggu dari 44 cabang olahraga yang diikuti dalam Porprov IX Jatim yang berakhir awal Juli ini.
Berlaga di 44 dari sekitar 65 cabang olahraga yang dipertandingkan, atlet-atlet Kabupaten Blitar meraih 19 medali emas, 22 medali perak, dan 44 medali perunggu.
Ketua KONI Kabupaten Blitar Beky Herdihansah alias Kaji Beky yang juga Wakil Bupati Blitar menyebutkan besaran bonus yang akan diberikan kepada atlet yang berhasil meraih medali, yakni Rp 30 juta untuk peraih medali emas, Rp 15 juta untuk peraih medali perunggu, dan Rp 10 juta bagi peraih medali perak.
Dengan perolehan medali pada Porprov 2025 tersebut, maka KONI Kabupaten Blitar membutuhkan dana setidaknya Rp 1,34 miliar.
Dana sebesar itu belum memperhitungkan sejumlah medali yang diraih dari olah raga beregu seperti sepak takraw dan lainnya.
“Untuk bonus peraih medali beregu baru akan kami rapatkan Senin (14 Juli 2025) malam,” ungkap Fatatoh.
Penjelasan agak berbeda disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar Anindya Putra Robertus. Anin, sapaan akrabnya, menyebut penundaan pemberian bonus atlet menjadi tahun 2026 disebabkan adanya kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat.
Anin menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan masalah penundaan pemberian bonus kepada para atlet peraih medali pada Porprov IX 2025.
“Kita berikan alasan perihal penundaan pemberian reward (yang baru bisa diberikan –red) pada awal tahun depan,” ujarnya. (Asip Hasani/asp)