Minggu, 20 Juli 2025 | 02:02 WIB
22.4 C
Blitar

Hiu Paus 5 Meter yang Terdampar di Pantai Pangi Bakung – Blitar Itu Akhirnya Mati

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

BAKUNG, BlitarRaya.com – Seekor ikan paus tutul atau hiu paus sepanjang antara 4 hingga 5 meter terdampar di perairan Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

Warga sekitar menduga satwa laut yang dilindungi itu terdampar di Pantai Pangi antara Rabu (16 Juli 2025) malam atau Kamis (17 Juli 2025) dini hari ketika air laut pasang.

Lalu setelah air laut surut, paus tutul itu pun tersangkut di perairan dangkal yang berkarang dan berbatu.

Keberadaan ikan paus yang juga disebut sebagai hiu paus itu pertama kali terlihat oleh warga dan nelayan pada Kamis pagi dalam keadaan masih hidup namun tidak bisa berpindah ke perairan yang lebih dalam.

Dalam sejumlah video warga yang diterima BlitarRaya.com Kamis siang, terlihat ekor ikan raksasa itu basih bergerak-gerak, mengibas ke kanan dan kiri.

hiu paus atau paus tutul
Ikan raksasa hiu paus atau paus tutul (whale shark) | Foto: Dok. WWF

Tapi gerakan ekor paus itu tidak bisa menggeser badannya karena sebagian besar badan bagian bawahnya tersangkut di dasar perairan dangkal pantai.

Pada Kamis siang atau sore, hiu paus itu pun sudah tidak bergerak, mati.

“Itu terdamparnya dari tadi malam. Terus nelayan itu ndak lihat. Lihat’e tadi pagi. Jadi sekarang sudah mati ikan’e,” ujar Surtiningsih kepada awak media, Kamis sore.

Baca jugaEnam Pantai di Blitar Ini Menjadi Pusat Hang-out Wisatawan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, warga dan nelayan tidak bisa berbuat banyak ketika pada Kamis pagi melihat hiu yang juga disebut sebagai hiu paus itu terjebak di perairan dangkal pantai.

Kata Surti, medan lokasi keberadaan ikan paus itu sulit dijangkau, berada di dekat tebing yang curam.

Kini, bangkai ikan paus itu pun telah dipindahkan ke daratan dan dikubur.

hiu paus atau paus tutul
Seekor ikan paus tutul atau hiu paus direkam warga ketika terjebak di batuan karang di kawasan Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Kamis (17 Juli 2025) | Foto: Dok. Warga

Plt Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kabupaten Blitar, Nofik Hari Subagyo, mengatakan bahwa ikan hiu paus itu tidak boleh dikonsumsi.

Selain karena ikan tersebut merupakan salah satu satwa laut yang dilindung, kata dia, mengonsumsi ikan paus tutul bisa mengakibatkan keracunan.

Tentang penyebab paus tutul itu terdampar, Nofik menduga hiu paus itu sedang sakit.

“Bisa jadi juga sakit karena sudah tua,” tuturnya.

Hiu paus atau whale shark tidak membahayakan bagi manusia dan merupakan pemakan plankton dan ikan kecil meskipun merupakan ikan raksasa.

Ukuran hiu paus terbesar yang pernah ditemukan adalah 18,8 meter.

Ia tergolong satwa laut yang dilindungi karena jumlahnya yang semakin mengecil. (Asip Hasani/asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img