Rabu, 23 Juli 2025 | 05:44 WIB
21.7 C
Blitar

Perundungan Siswa di SMPN 3 Doko Diduga Bermotif Balas Dendam, Polisi Lakukan Penyelidikan

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

TALUN, BlitarRaya.com – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, terus menjadi sorotan.

Video yang memperlihatkan seorang siswa dianiaya oleh sekelompok pelajar viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Kasat reskrim polres blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengonfirmasi bahwa korban dalam video tersebut memang menjadi sasaran kekerasan.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa itu diduga dipicu oleh tindakan korban sebelumnya yang disebut telah melakukan perundungan terhadap teman-temannya.

“Korban dijemput oleh kakak kelasnya dari dalam kelas, lalu diajak ke area belakang sekolah, tepatnya di dekat kamar mandi. Di sana sudah ada puluhan siswa yang menunggu dan langsung melakukan pemukulan serta penendangan,” ungkap Momon.

Ia menambahkan bahwa motif dari aksi tersebut mengarah pada balas dendam, karena para pelaku merasa pernah diperlakukan tidak baik oleh korban.

Meski demikian, seluruh kronologi masih akan didalami melalui proses penyelidikan.

Dalam video yang beredar, terlihat pula seorang siswa lain yang ikut menjadi korban karena sempat dibanting. Polisi menyatakan bahwa pelajar tersebut juga termasuk korban dalam kejadian ini.

Menariknya, selain pelaku kekerasan, ada beberapa siswa yang terlihat berusaha melerai dan mencegah terjadinya aksi pemukulan.

Mereka dinilai tidak mendukung kekerasan dan mencoba membela korban agar tidak terjadi luka lebih parah.

“Anak-anak yang berusaha melerai justru berperan penting untuk meredam situasi. Kami mengapresiasi itu,” pungkasnya.

Saat ini, kepolisian tengah memeriksa beberapa pelajar yang terlibat dalam video. Untuk sementara, mereka masih berstatus saksi dalam kasus kekerasan pelajar di SMPN 3 Doko ini.

Polres Blitar juga mengimbau pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih aktif melakukan pencegahan terhadap potensi perundungan di lingkungan pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(Munir)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img