SANANWETAN, BlitarRaya.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan ketertarikan pada gagasan penyelenggaraan festival sound horeg yang pernah diutarakan Bupati Blitar Rijanto.
Emil memang tidak spesifik menyebut “festival sound horeg”, tapi mengatakan bahwa pengoperasian sound horeg di area lapang dapat menjadi pilihan solusi dalam pengaturan yang bertujuan meminimalisir dampak negatifnya.
“Sebenarnya kalau memperhatikan sekarang sudah mulai ada yang pasang sound speaker itu di lapangan kan? Oleh operator sound yang sering disebut horeg itu ditaruh di lapangan,” ujar Emil saat hadir pada peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Blitar, Rabu (23 Juli 2025).
“Terus kita lihat respon masyarakat bagaimana. Kalau kayak gini engak apa-apa,” tambah Emil.
Baca juga:
- Tanggapi Fatwa Haram MUI, Bupati Rijanto justru Ungkap Wacana Lombakan Sound Horeg
- MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Mas Ibin: Di Kota Blitar Masih Kondusif
- Sebut “Sound Horeg” Diskotik Jalanan yang Merugikan, MUI Blitar Ajak Masyarakat Berembug
Penyelenggaraan sound horeg di lapangan, ujarnya, menjadikan penyelenggaraan sound horeg berlangsung di lapangan tanpa harus berkeliling menyusuri satu rute di jalanan pedesaan.
Kata Emil, dengan cara demikian dampak negatif yang sering dikeluhkan masyarakat dapat diminimalisir karena sound horeg tidak berjalan melewati kawasan pemukiman warga.
“Kalau penyelenggaraan tingkat kabupaten ada jalan protokol. Kalau tingkat kecamatan masih ada jalan besar. Tapi kalau desa, masuk pemukiman, ini membuat risiko,” kata dia.
Emil juga mengutarakan rencananya menjadikan Kabupaten Blitar sebagai daerah percontohan dalam pengaturan fenomena karnaval sound horeg.
Alasannya, Kabupaten Blitar telah memiliki produk peraturan berupa Surat Edaran Bupati yang terbit pada Maret 2025 lalu sebelum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram atas sound horeg.
“Saya tertarik mendalami lebih lanjut langkah Blitar yang dilakukan sejak Maret ini untuk kita coba bikin satu percontohan. Jadi saya enak ngomongnya sama masyarakat,” jelas Emil.
“Pak Kapolda minta ada sebuah contoh. Ini sudah ada Surat Edaran dari Bupati Blitar untuk pengendalian, pengaturan sound horeg saat karnaval,” tambahnya.
Sependapat dengan Rijanto, Emil mengatakan fenomena sound horeg membawa dampak positif pada perekonomian desa dan UMKM. (Asip Hasani/asp)