SANANWETAN, BlitarRaya.com – Sebanyak 121 anak yang menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada setiap 23 Juli.
Kepala LPKA Blitar, Gatot Tri Raharjo, mengatakan 121 anak atau 60 persen dari total 202 anak binaan LPKA Blitar saat ini.
“Dalam rangka hari anak, lebih dari separuh anak-anak kita di LPKA Blitar mendapatkan persetujuan remisi,” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (24 Juli 2025).
Dari 121 anak tersebut, ujarnya, sebanyak 7 di antaranya langsung bebas karena pengurangan masa hukuman yang mereka dapatkan.
Baca juga:
- Emil Dardak Soroti Banyaknya Anak Terjerat Kasus Asusila di LPKA Blitar
- Viral! Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal Saat Kerja Bakti
- BK DPRD Kabupaten Blitar Mulai Klarifikasi Laporan Dugaan Penelantaran Anak oleh Anggota F-PDIP
Menurut Gatot, remisi yang didapatkan oleh anak-anak binaan LPKA itu bervariasi, mulai dari pengurangan 1 bulan hingga 4 bulan dari masa hukuman.
LPKA Blitar, kata dia, sebenarnya mengajukan cukup banyak permohonan remisi umum dalam rangka Hari Anak Nasional kali ini.
Namun, terdapat beberapa anak yang permohonan remisinya tidak disetujui, antara lain, karena masih berstatus sebagai tahanan dan beberapa lainnya karena belum menjalani minimal separuh dari masa hukuman.
Lebih jauh, Gatot mengungkapkan ragam latar belakang tindak pidana yang membuat 202 anak tersebut harus menjalani masa hukuman atau binaan di LPKA Blitar.
Latar belakang kasus paling banyak, kata dia, adalah kasus asusila yang meliputi tindak pelecehan seksual hingga persetubuhan anak di bawah umur yang mencapai 59 persen dari keseluruhan anak binaan LPKA.
“Sisanya macam-macam. Ada 1 anak kasus aborsi, 7 anak kasus narkoba, 7 anak kasus pembunuhan, 8 anak kasus perampokan, dan lainnya,” imbuh Gatot.
LPKA Blitar merupakan satu-satunya lembaga pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum yang ada di Jawa Timur.
Dengan 202 anak binaan, LPKA Blitar sudah hampir penuh karena hanya memiliki daya tampung hingga 213 anak binaan. (Asip Hasani/asp)