Minggu, 27 Juli 2025 | 01:57 WIB
23.2 C
Blitar

Pendirian Kopdes MP Bebani APBD Kabupaten Blitar Rp 620 Juta

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Pemerintah Kabupaten Blitar harus mengeluarkan dana sebesar Rp 620 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pendirian 248 koperasi desa merah putih (Kopdes MP).

Biaya sebesar itu berasal dari biaya pendirian badan hukum untuk setiap Kopdes MP sebesar Rp 2,5 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan dana sebesar Rp 2,5 juta untuk pendirian setiap Kopdes MP yang ada di wilayahnya.

“Per satu koperasi merah putih itu Rp 2,5 juta sesuai dengan arahan dari kementerian,” ujar Sri Wahyuni saat dikonfirmasi BlitarRaya.com, Jumat (25/7/2025).

“Saat ini pencairan dana sedang dalam proses,” imbuhnya.

Baca juga:

Di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar, kata Sri, telah terbentuk satu Kopdes MP dengan total 248 Kopdes MP.

Dengan demikian, dana yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk pendirian badan hukum 248 Kopdes MP adalah Rp 620 juta.

“Penerbitan badan hukum koperasi itu anggarannya diposkan di Dinas Koperasi,” terangnya.

Sri menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu berkoordinasi dengan kementerian terkait sebelum mencairkan dana tersebut.

Dia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Kopdes MP yang telah berdiri di 222 desa dan 26 kelurahan di Kabupaten Blitar itu akan dapat beroperasi sehingga segera memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat khususnya di pedesaan.

Kata Sri, dari 248 Kopdes MP itu, telah ada 4 Kopdes MP yang beroperasi di bidang perdagangan sembako dan simpan pinjam.

Empat Kopdes MP tersebut adalah Kopdes MP Desa Krenceng di Kecamatan Nglegok, Kopdes MP Desa Kebonagung di Kecamatan Wonodadi, Kopdes MP Desa Pasirharjo dan Desa Duren di Kecamatan Talun.

Sri mengakui bahwa 4 Kopdes MP yang telah beroperasi berasal dari koperasi yang telah ada sebelum turunnya instruksi pendirian Kopdes MP yang kemudian ditransformasi menjadi Kopdes MP.

Ia juga mengungkapkan bahwa empat Kopdes MP tersebut bekerjasa sama dengan badan usaha milik desa (BUMDes) dalam operasinya.

“Contohnya Kopdes MP di Desa Krenceng yang sudah beroperasi dengan gerai sembako. Ini hasil kerjasama dengan BUMDes setempat yang bergerak di pembelian hasil panen petani,” terangnya. (Asip Hasani/asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img