BlitarRaya.com – WV atau W (12 tahun), siswa baru SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar yang menjadi korban bullying (perundungan) dan pengeroyokan oleh belasan kakak kelasnya meminta pindah sekolah meski kasus tersebut telah dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Permintaan W itu diungkap oleh Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat menyampaikan penyelesaian secara diversi kasus tersebut. Diversi adalah penyelesaian kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku tanpa melalui proses peradilan pidana.
Dalam penyelesaian secara diversi, Arif mengatakan bahwa telah tercapai 7 poin kesepakatan di antara sejumlah pihak termasuk korban, pelapor (keluarga korban), terlapor (14 anak), dan juga keluarga terlapor.
“Iya (korban tidak bersedia bertahan di SMPN 3 Doko). Korban minta pindah sekolah,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Senin (28 Juli 2025) malam.
Baca juga:
Permintaan korban untuk pindah sekolah, kata Arif, menjadi salah satu dari 7 poin kesepakatan yang berhasil dicapai pada Kamis (24 Juli 2025) lalu.
“Korban juga meminta proses perpindaha sekolah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar,” tambah Arif.
Namun Arif tidak menjawab saat ditanya apakah permintaan WV untuk pindah ke sekolah lain membuktikan trauma psikis yang ia alami.
Dia justru menambahkan adanya poin dimana keluarga korban meminta agar korban mendapatkan pendampingan daam pemulihan kondisi psikisnya.
“Pihak pelapor menginginkan pendampingan pemulihan psikologis dan trauma healing,” ucapnya.
Sebelum kasus ini diselesaikan secara diversi, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar telah menetapkan 14 anak sebagai anak pelaku perundungan dan pengeroyokan terhadap WV.
Empat belas anak tersebut masing-masing berusia 13 tahun dan 14 tahun.
Baca juga:
- Korban Pengeroyokan oleh Siswa Senior SMPN 3 Doko Tolak Penyelesaian Kekeluargaan
- Siswa Baru SMPN 3 Doko – Blitar Dikeroyok Senior Saat MPLS, Berikut Kronologinya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, tidak menjawab telepon maupun pesan tertulis yang dikirim untuk meminta penjelasan tentang perpindahan sekolah bagi korban.
Padahal, kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang jawabannya merupakan bagian dari kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
Sebagaimana diketahui, WV menjadi korban bullying dan pengeroyokan oleh belasan siswa senior pada Jumat (18/7/2025) di lingkungan sekolah yang terletak di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, ketika berangsung program masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Tidak hanya mengalami trauma psikis, WV juga menderita sejumlah luka-luka di tubuhnya akibat pukulan dan tendangan oleh para pelaku. (asp)