KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Pria berusia 64 tahun dengan nama inisial JH, warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meringkuk di tahanan Polres Blitar Kota usai kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu.
JH ditangkap sejumlah pedagang usai membeli kecambah menggunakan uang palsu pecahan Rp 20.000 di pasar Tugurante, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kamis (31 Juli 2025) pagi.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan bahwa JH telah diamankan polisi dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.
“Awalnya pelaku mengatakan hanya disuruh temannya. Tapi kemudian mengakui bahwa uang palsu yang dia gunakan adalah miliknya sendiri,” ujar Samsul kepada awak media, Kamis malam.
Bahkan, kata Samsul, JH mengaku membuat sendiri uang palsu tersebut menggunakan seperangkat peralatan di rumahnya, antara lain, berupa komputer, printer, dan alat potong kertas.
Baca juga:Lansia yang Disebut sebagai Pensiunan Guru SD Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu
Kata Samsul, dari penggeledehan secara langsung terhadap JH, polisi menemukan uang kertas palsu senilai Rp 270.000 dari saku pakaian dan dompet dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000.
Selain uang palsu, penyidik juga menemukan uang asli sebesar Rp 21.000 yang merupakan uang kembalian saat berbelanja menggunakan uang palsu pada Kamis pagi dan Minggu (27/7/2025) di pasar yang sama.

Samsul mengatakan bahwa penyidik kepolisian telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan keberadaan seperangkat komputer dan printer serta alat pemotong kertas.
Barang bukti lainnya berupa satu unit telepon pintar serta beberapa lembar uang kertas jenis manila warna merah muda dan putih.
Kata Samsul, JH membuat sendiri uang palsu dengan cara yang cukup sederhana, yakni diawali dengan memotret uang asli pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 menggunakan telepon pintarnya.
Foto uang asli hasil jepretan itu dipindahkan ke komputer untuk dicetak menggunakan printer warna sederhana miliknya.
Menurut Samsul, JH mengaku pertama kali mencetak uang palsu setahun lalu setelah mengalami kesulitan ekonomi akibat penipuan uang ghaib.
“Pengakuan pelaku, dia terdesak kebutuhan ekonomi sehingga mendapatkan ide untuk mencetak sendiri uang palsu,” tuturnya.
“Terduga pelaku pernah tertipu akan mendapatkan uang ghaib dengan menyetorkan uang mahar sebesar Rp 35.000.000. Tapi setelah uang disetor, uang ghaib yang dijanjikan tidak dia dapat,” ujar Samsul.
Jati diri JH
Tentang informasi yang beredar bahwa JH merupakan pensiunan guru sekolah dasar (SD), Samsul menolak memberikan konfirmasi saat ditanya.
Begitu juga Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo. Ia tidak merespon konfirmasi tertulis tentang latar belakang profesi JH. (asp)