PONGGOK, BlitarRaya.com – Seorang pria lansia dengan nama inisial J (64 tahun) dilaporkan telah ditangkap warga di Pasar Tugurante, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kamis (31 Juli 2025) pagi.
Pria yang disebut-sebut merupakan pensiunan guru sekolah dasar (SD) itu ditangkap setelah ketahuan berbelanja di pasar menggunakan uang palsu.
Penangkapan J oleh warga ini dikonfirmasi oleh Kepala Polsek Ponggok, AKP Tri Muliarso. J, kata dia, telah diamankan pihak kepolisian.
“Berdasarkan pengakuan terperiksa (J), uang palsu yang diedarkan sekitar Rp 150.000,” ujar Tri kepada awak media.
J disebut juga sebagai warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Tri mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa J dan melimpahkannya ke Satreskrim Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dia juga membenarkan adanya informasi di kalangan warga sekitar lokasi kejadian bahwa J telah membelanjakan uang palsu di belasan titik dalam beberapa waktu terakhir.
Tri tidak dapat mengonfirmasi darimana J mendapatkan uang palsu. Dia juga menolak menjawab apakah J merupaka bagian dari sindikat pengedar uang palsu.
Begitu juga dengan latar belakang J sebagai pensiuna guru SD, Tri tidak memberikan konfirmasi.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan bahwa J saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota.
Rudi belum bersedia membeberkan informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
“Mohon maaf rekan-rekan. Saat ini tengah kami lakukan pengembangan dan penyelidikan maksimal. Mohon bersabar,” ujarnya melalui pesan tertulis kepada awak media, Kamis sore. (asp)