Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:47 WIB
26.1 C
Blitar

Polisi Tertabrak Pikap saat Razia di Talun Blitar, Kasat Lantas: Sopir Takut Diberhentikan karena Tak Punya SIM

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

TALUN, BlitarRaya.com – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, mengatakan bahwa pengemudi pikap yang menabrak Aipda MZ menolak diberhentikan petugas dalam razia di jalan raya Desa Duren, Kecamatan Talun, Selasa (12 Agustus 2025).

Ketika Aipda MZ memberi isyarat tangan untuk minggir dan berhenti, pengemudi bernama inisial LA (17 tahun) itu justru memacu mobil pikap putih itu dan mengambil jalur lawan arah dengan maksud menghindar dari cegatan.

Namun sialnya, pada saat yang sama Aipda MZ berlari ke pinggir sehingga tertabrak mobil pikap tersebut hingga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, LA takut karena tidak memiliki SIM A. Dia berniat menghindari pemeriksaan,” ujar Rio melalui sambungan telepon, Selasa petang.

Baca juga:

Sebelum tertabrak, Zainun memberikan isyarat tangan untuk meminta LA meminggirkan mobil pikap yang ia kemudikan untuk menjalani pemeriksaan kelengkapan berlalu lintas.

Namun, LA justru memacu mobil pikap tersebut dan mengambil jalur lawan arah untuk menghindari cegatan polisi.

Kata Rio, pada saat yang sama Zainun yang panik berusaha menghindari benturan dengan berlari ke pinggir jalan sehingga justru tertabrak mobil pikap yang dikemudikan LA.

“Jadi untuk sementara kesimpulan kami tidak ada unsur kesengajaan. Namun masih terus kami dalami,” tuturnya.

LA, kata Rio, adalah pekerja serabutan di sebuah perusahaan perkebunan cengkih yang tidak berprofesi secara khusus sebagai sopir.

Rio menambahkan bahwa usai menabrak Zainun, LA turun dari mobil dan berusaha melarikan diri ke area persawahan. Namun, petugas kepolisian yang ada di lokasi segera mengejar dan menangkapnya.

Menurut Rio, Zainun mengalami luka pada pelipis wajahnya dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.

Benturan yang terjadi antara tubuh Zainun dan mobil pikap tersebut, kata dia, membuat bagian depan pikap rusak serta kaca pecah.

Polisi belum menetapkan LA sebagai tersangka meskipun hingga saat ini LA masih berada di Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan.

“Karena yang bersangkutan masih tergolong anak di bawah umur, proses pemeriksaan kami lakukan berdasarkan perundangan sistem peradilan anak,” pungkasnya. (*)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img