Rabu, 20 Agustus 2025 | 03:36 WIB
24.9 C
Blitar

Regulasi Baru Royalti Musik Segera Terbit, Dasco Jamin Lebih Adil dan Wajar

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

BlitarRaya.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, regulasi baru terkait royalti pemutaran lagu akan segera diterbitkan. Ia menjamin aturan itu bakal lebih adil dan wajar bagi pelaku usaha sekaligus melindungi hak para pencipta lagu.

“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco melalui siaran persnya, Selasa (19 Agustus 2025).

Dasco menyebut, regulasi yang akan diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu diharapkan menjadi solusi final untuk menyudahi polemik yang telah lama terjadi.

Dalam beberapa bulan terakhir, polemik royalti musik menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri kreatif dan usaha komersial, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mekanisme penagihan yang terkesan tidak transparan membuat mereka bingung dan resah.

Mereka bahkan memilih tidak memutar lagi lagu-lagu Indonesia karena takut terjerat masalah hukum. Mereka tidak mau seperti salah satu waralaba besar yang terjerat kasus hukum karena dianggap lalai membayar royalti.

Kini, menjelang terbitnya aturan baru royalti, Dasco berharap para pemilik kafe, restoran, dan gerai komersial tidak takut memutar musik karya anak negeri. 

“Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar. Tapi sembari menunggu itu, jangan takut untuk memutar,” ujar Dasco.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berjanji akan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) baru yang secara khusus mengatur transparansi pungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Supratman juga menyatakan LMK dan LMKN akan diaudit. “Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” kata Supratman di Jakarta, Senin (18 Agustus 2025) malam. (mr)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img