JAKARTA, BlitarRaya.com – Sebanyak 592 akun media sosial (medsos) diblokir oleh pihak berwenang, sementara 7 orang di antara para pemilik akun ditetapkan sebagai tersangka provokasi dan penghasutan saat terjadi unjuk rasa baru-baru ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan bahwa akun-akun tersebut menyebarkan provokasi, mengajak, dan menghasut masyarakat melalui medsos untuk melakukan tindakan melanggar hukum pada saat kegiatan unjuk rasa.
“Pemblokiran akun dan konten yang sampai dengan hari ini tercatat sejumlah 592 akun dan konten,” kata Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (3 September 2025).
Himawan menjelaskan, pemblokiran tersebut dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada 23 Agustus 2025 hingga 3 September 2025.
Adapun konten provokatif yang diunggah dan disebarkan melalui akun-akun tersebut antara lain berupa ajakan membakar gedung Bareskrim Polri dan menyerbu rumah sejumlah pejabat. Ada pula konten yang berisi manipulasi fakta dan ajakan berunjuk rasa di bandara Soekarno-Hatta.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 7 orang sebagai tersangka provokasi dan penghasutan setelah menelusuri akun-akun tersebut. Mereka adalah:
- LFH (26 tahun), pegawai kontrak lembaga internasional pemilik akun instagram @larasfaizati
- IS (39 tahun) pemilik akun tiktok @hs02775;
- WH (31 tahun) pemilik instagram @Bekasi_menggungat
- KA (24), mahasiswa semester 11, pemilik akun instagram @aliansimahasiswapenggugat
- SB (35 tahun), karyawan swasta pemilik akun facebook Nannu
- G (20 tahun) pemilik akun facebook Bambu Runcing.
- CS (30 tahun), karyawan swasta pemilik akun tiktok @cecepmunich
Penahanan dilakukan terhadap para tersangka tersebut, kecuali terhadap CS yang hanya dikenai wajib lapor.
Polisi, lanjut Himawan, membuka kemungkinan ada tersangka baru karena patroli siber masih terus dilakukan.
Diketahui, gelombang demonstrasi sepanjang pekan lalu diwarnai kerusuhan di sejumlah tempat berupa penjarahan, pembakaran gedung-gedung fasilitas umum (termasuk kantor pemerintahan), serta jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di pihak demonstran maupun aparat keamanan. Polisi mengidentifikasi eskalasi tersebut sebagian besar dipicu oleh provokasi dan hasutan yang disebarkan secara masif melalui medsos. (mr)