BlitarRaya.com – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyebut rakyat sedang rakyat murka dan meminta Presiden Prabowo Subianto segera melakukan sejumlah hal demi keselamatan bangsa dan negara.
“Rakyat murka,” kata GNB dalam pernyataan yang dibacakan Koordinator Jaringan Gusdurian Nasional, Alissa Wahid, di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur di Menteng, Jakarta, Rabu (3 September 2025).
Selain Alissa Wahid, hadir pula pada konferensi pers itu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (istri Gus Dur), Lukman Hakim Saifuddin, Romo Franz Magnis-Suseno, Pendeta Gomar Gultom, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, Romo Agustinus Setyo Wibowo, Erry Riyana Hardjapamekas, Ery Seda, dan Laode Muhammad Syarif.
Para tokoh nasional itu berkumpul untuk membahas dan memberikan rekomendasi kepada presiden untuk mengambil langkah yang tepat atas terjadinya gelombang demonstrasi disertai kerusuhan dalam beberapa hari terakhir.
Peristiwa-peristiwa tersebut, menurut GNB, merupakan cermin dari kemarahan rakyat karena menyaksikan sebagian elite penguasa dan aparat penegak hukum tidak sensitif dan nirempati terhadap kondisi rakyat.
Karena itu, GNB minta kepala negara secepatnya melakukan beberapa hal agar kepercayaan masyarakat luas yang hilang bisa kembali pulih.
Berikut pernyataan lengkap GNB dalam konferensi pers tersebut, yang ditranskripsi BlitarRaya.com dari kanal YouTube GUSDURian TV, Kamis (4 September 2025):
Pesan Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa
Mencermati perkembangan situasi dan kondisi kehidupan sosial kemasyarakatan beberapa hari ini, Gerakan Nurani Bangsa sebagai gerakan etis dan nonpartisan untuk memperkuat utas tercinta Indonesia, menyampaikan pesan kepada Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sebagai berikut:
Satu, kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat, haruslah menjadi landasan pijak sekaligus orientasi utama dalam membuat dan melaksanakan kebijakan negara dalam mengelola kehidupan kebangsaan kita. Hentikan segala tindak kekerasan dan represivitas dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Dua, rakyat murka karena menyaksikan sebagian elite penguasa; baik eksekutif, legislatif, yudikatif; serta aparat penegak hukum yang tidak sensitif dan nirempati kepada beban rakyat yang terus membesar.
Karenanya, kepala negara harus secepatnya memimpin dan memerintahkan semua jajaran institusi negara untuk bersikap berdasar nilai etika, kebersahajaan, dan asas kepatutan guna mengembalikan kepercayaan atau trust masyarakat luas yang hilang, dengan cara:
- Memerintahkan kepolisian untuk secepatnya mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan dan kebijakannya agar tidak menimbulkan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga lainnya.
- Menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan warga dengan menegakkan keadilan ekonomi, serta melaksanakan pengelolaan APBN secara transparan, akuntabel, dan tidak ugal-ugalan.
- Menghapus segala tunjangan dan fasilitas pejabat publik yang berlebihan sehingga memboroskan keuangan negara serta memastikan prinsip transparansi kekayaan penyelenggara negara dapat dijalankan.
- Seluruh jajaran pemerintahan bekerja keras melakukan inovasi dan memperkuat program kesejahteraan sosial, bukan sebaliknya memperbanyak pajak dan mengurangi program-program pemenuhan hak dasar. Program yang berdampak pada pemenuhan hak dasar kesejahteraan rakyat harus dikoreksi dan diatur ulang.
Tiga, memastikan berjalannya prinsip supremasi sipil dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia serta menguatkan kembali TNI-Polri yang profesional yang fokus pada tugas pokok fungsinya.
Empat, membangun kesadaran publik secara persuasif, menumbuhkan prinsip saling jaga antar sesama warga masyarakat tanpa kekerasan dan tidak melakukan tindakan perusakan serta penjarahan.
Kelima, mengajak semua pemuka agama, kaum budayawan, akademisi, pimpinan tempat ibadah, dan semua elemen masyarakat untuk terus-menerus mendoakan dan ikut secara aktif menjaga keselamatan bangsa dan negara tercinta. (mr)