Selasa, 9 September 2025 | 00:16 WIB
28.2 C
Blitar

Serapan APBD 2025 Kabupaten Blitar 49,23 Persen Meski Belanja Pembangunan Baru 7,6 Persen

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

BlitarRaya.com – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mencapai 49,23 persen dari total rencana belanja sebesar Rp 2,641 triliun.

Meski realisasi atau serapan telah mencapai nilai Rp 1,3 triliun, namun 75,12 persennya merupakan realisasi belanja operasi yang didominasi pembayaran gaji dan tunjangan ASN dengan total realisasi Rp 0,976 triliun.

Selain dikatrol realisasi belanja operasi, persentase itu juga dikatrol oleh realisasi belanja transfer ke pemerintah desa sebesar Rp 306,49 miliar atau sekitar 23,6 persen dari angka serapan sebesar Rp 1,3 triliun tersebut.

Sedangkan angka realisasi komponen belanja modal atau belanja “pembangunan” yang didominasi belanja pembangunan infrastruktur baru mencapai Rp 16,51 miliar atau 7,6 persen dari total rencana belanja modal sebesar Rp 217,26 miliar.

Baca juga:

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto, mengatakan bahwa serapan APBD Kabupaten Blitar 2025 telah mencapai 49,23 persen atau Rp 1,3 triliun dari total rencana belanja Rp 2,64 triliun per 31 Agustus 2025.

“Hingga periode yang sama, realisasi pendapatan mencapai Rp 1,566 triliun atau 60,46 persen dari target pendapatan dalam APBD 2025 sebesar Rp 2,59 triliun,” ujar Kurdianto kepada BlitarRaya.com melalui pesan tertulis, Senin (8 September 2025).

Berikut rincian target dan realisasi per 31 Agustus 2025 dari 4 komponen belanja dalam APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025:

  1. Belanja Operasi Rp 1,992 triliun dengan realisasi Rp 976,62 miliar atau 49,02 persen;
  2. Belanja Modal Rp 217,26 miliar dengan realisasi Rp 16,51 miliar atau 7,6 persen;
  3. Belanja Tidak Terduga Rp 12,31 miliar dengan realisasi Rp 566,07 juta atau 4,6 persen;
  4. Belanja Transfer, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Rp 419,27 miliar dengan realisasi Rp 306,49 miliar atau 73,1 persen.

Kurdianto mengatakan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini tengah menyusun rancangan perubahan APBD 2025 yang harus segera mendapatkan persetujuan bersama antara Bupati Blitar dan DPRD.

“Dengan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025 lalu maka saat ini tengah berlangsung penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img