Sabtu, 13 September 2025 | 05:36 WIB
26.9 C
Blitar

Dua Tahun Berbudi Daya Ganja, Warga Blitar juga Jual Tanaman Ganja di Polybag

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Pria bernama inisial SA (38 tahun), warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, membudidayakan tanaman ganja di pekarangan belakang rumahnya selama dua tahun.

Dalam beberapa bulan terakhir SA mulai memetik hasil, tidak hanya dengan cara menjual ganja kering namun juga dalam bentuk tanaman ganja hidup yang tertanam media tanam dalam polybag.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan bahwa pria yang berprofesi sebagai sopir serabutan itu juga menjual tanaman ganja hidup yang tertanam pada media tanam dalam polybag.

“Tersangka ini juga menjual tanaman ganja hidup selain juga menjual ganja kering,” ujar Yudho pada konferensi pers, Rabu (10 September 2025).

“Seperti ini yang di polybag ini dijual dengan harga Rp 300.000 per batang,” tambah Yudho menunjuk pada barang bukti tanaman ganja berukuran tinggi sekitar 50 sentimeter.

Baca juga:

Untuk ganja kering, kata Yudho, SA menjual dengan harga sekitar Rp 1 juta per kilogram dengan cara penjualan melalui media sosial.

Yudho mengatakan bahwa SA mulai berbudi daya tanaman ganja sejak sekitar 2 tahun lalu dimulai dengan membeli biji ganja untuk disemai. Setelah biji berkecambah dan tumbuh menjadi bibit, tanaman dipindahkan ke tanah pekarangan belakang rumahnya.

tanaman ganja dalam polybag
Barang bukti tanaman ganja dalam polybag milik SA, warga Desa Krisik, Kabupaten Blitar, ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu (10 September 2025) | Foto: BlitarRaya.com

Di pekarangan belakang rumah SA, polisi menemukan 820 tanaman ganja dalam berbagai ukuran tinggi, paling tinggi sekitar 90 sentimeter.

Yudho menggambarkan tempat tinggal SA berada di area dataran tinggi di lereng gunung dengan tanah yang subur sehingga tanaman ganja dapat dibudidayakan dengan baik.

“Pekarangan belakang rumah tersangka ini ada di tanah yang miring di lereng gunung. Tanahnya subur sehingga ganja itu bisa tumbuh subur,” ungkapnya.

Terungkapnya ladang ganja milik SA berawal dari interogasi terhadap AAP (28), salah satu tersangka pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota yang hasil tes urinnya menunjukkan positif konsumsi ganja. Kepada polisi, AAP yang merupakan warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar itu mengaku membeli ganja dari SA.

Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota, AKP Rokhani, menambahkan bahwa AAP merupakan salah satu konsumen tanaman ganja milik SA yang membeli tanaman ganja hidup dalam polybag.

“Yang membeli ganja hidup itu ya AAP yang ikut kerusuhan di utara Mapolsek itu,” ujarnya.

Menurut Rokhani, letak rumah SA berada di ujung sebuah jalan buntu di desanya meskipun berdekatan dengan sejumlah rumah tetangga sehingga sulit menimbulkan kecurigaan.

Selain itu, kata dia, kepada tetangganya, SA menyebut tanaman ganja yang ia budi dayakan sebagai tanaman cabe jenis baru.

“Ke tetangga dia bilangnya tanaman pedesan (cabe),” tuturnya. (asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img