Sabtu, 13 September 2025 | 20:24 WIB
27.6 C
Blitar

Bobol Kotak Amal Makam Sumberjo Blitar Berisi Rp 60.000, Dua Pencuri Diringkus Warga

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

BlitarRaya.com – Dua pria asal Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, SA (25 tahun) dan ST (19 tahun) tak berkutik saat belasan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan menyergap keduanya di pemakaman umum desa setempat.

Belasan warga dengan membawa beragam jenis senjata menyergap SA dan ST yang tertangkap basah mencuri uang yang ada di kotak amal pemakaman umum Desa Sumberjo pada Kamis (11 September 2025) malam lalu.

Meskipun SA dan ST masing-masing membawa sebilah golok, keduanya memilih menyerah tanpa perlawanan saat hendak kabur dari area makam dengan membawa uang sebesar Rp 60.000 dari kotak amal tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengatakan bahwa SA dan ST menyerah tanpa perlawanan saat digerebek belasan warga desa yang mengetahui aksi pencurian kotak amal makam yang mereka lakukan.

“Kedua pelaku pencurian kotak amal tertangkap basah oleh warga di area pemakaman desa,” ujar Putut saat dikonfirmasi, Sabtu (13 September 2025).

Baca jugaPakai Senapan Angin pada Bentrokan dengan Polisi, Warga Turi Kota Blitar Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dengan kedua tangan terikat tali rafia, kata Putut, SA dan ST pun dibawa ke kantor polisi terdekat.

Kata Putut, SA dan ST datang ke pemakaman umum Desa Sumberjo mengendarai sepeda motor pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya memang berniat mencuri uang dari kotak amal yang ada di dekat gerbang kompleks pemakaman.

Dengan menggunakan tang, SA membuka paksa tutup kotak amal dengan cara merusak gembok yang terpasang.

Selanjutnya, SA mengambil semua isi kotak amal itu yang berjumlah sekitar Rp 60.000.

Namun tanpa mereka sadari, kata Putut, aksi mereka sejak awal telah dilihat dari kejauhan oleh seorang warga.

Saksi pertama itu telah menelepon ketua RT setempat, Usman (38), yang segera mengajak warga lainnya untuk menangkap kedua pencuri.

Ketika SA dan ST hendak kabur membawa uang kotak amal, belasan warga mengepung keduanya.

Kini, SA dan ST mendekam di tahanan Polres Blitar guna proses penyidikan. (asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img