KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan DAM Kalibentak yang terletak di wilayah Kecamatan Panggungrejo itu.
Namun, pihak Kejari belum bersedia mengungkap identitas seorang tersangka baru yang merupakan tersangka ke-6 dalam kasus dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan negara antara Rp 4,9 miliar hingga 5,1 miliar.
Terkait dengan perkara ini, Bupati Blitar periode 2020–2025, Rini Syarifah, sebelumnya telah dua kali dipanggil penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Blitar untuk diperiksa sebagai saksi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar, I Gede Willy Pramana, mengatakan bahwa pihaknya baru saja menetapkan seoarang tersangka baru.
“Benar. Baru saja kita tetapkan lagi satu tersangka baru. Untuk identitasnya nanti lah kita rilis segera,” ujar Willy saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (17 September 2025).
Baca juga:
- Mak Rini Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dam Kalibentak
- Gus Ison Kakak Bupati Rini Syarifah Jadi Tersangka Korupsi, Kini Ditahan di Lapas Blitar
Ditanya apakah tersangka baru tersebut merupakan unsur Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dibentuk Rini, Willy menolak menjawab.
Namun, ia bersedia menyebut jenis kelamin dari tersangka baru yang telah ditetapkan itu.
“Untuk jenis kelamin ya ‘L’ (laki-laki) lah,” ujarnya singkat.
Willy menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dugaan korupsi Dam Kalibentak yang dibiayai APBD 2023 itu.
Sebagaimana diketahui, penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Blitar sebelumnya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Muhammad Muchlison (54) alias Gus Ison, kakak kandung Rini Syarifah.
Empat tersangka lainnya terdiri dari dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan dua orang dari perusahaan swasta pelaksana proyek.
Dua pejabat tersebut adalah Sekretaris Dinas PUPR yakni HS dan Kepala Bidang Sumber Daya Air dengan nama inisial HB.
Dari pihak swasta adalah pria bernama inisial MB selaku Direktur dan pria bernama inisial MI selaku tenaga administrasi. (asp)