Jumat, 26 September 2025 | 03:24 WIB
26.9 C
Blitar

Kepada Massa Petani dan Mahasiswa, Bupati Rijanto Janji Fasilitasi Proses Redistribusi Lahan

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

KANIGORO, BlitarRaya.com – Bupati Blitar Rijanto berjanji memfasilitasi proses pemenuhan tuntutan redistribusi lahan perkebunan di tiga area perkebunan di wilayah Kabupaten Blitar.

Tiga lokasi itu adalah Perkebunan Karangnongko di Kecamatan Nglegok, Perkebunan Rotorejo Kruwuk di Kecamatan Gandusari, dan Perkebunan Branggah Banaran di Kecamatan Doko.

Hal itu disampaikan Rijanto di hadapan sekitar 1.000 massa petani dan mahasiswa aliansi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISBA yang berunjuk rasa di Kantor Pemkab Blitar di Kelurahan Kanigoro, Rabu (24 September 2025).

“Insyaallah aspirasi panjenengan kita dengar dan kita catat dan tentunya kita akan bersama-sama untuk menyelesaikan,” ujar Rijanto di hadapan massa yang berunjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional itu.

Baca juga:

Rijanto mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan proses pembahasan tiga lokasi konflik agraria tersebut secara bergantian dalam forum yang menghadirkan pihak-pihak terkait seperti pihak perkebunan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Meski demikian, ia meminta petani penggarap yang menuntut redistribusi lahan tersebut bersabar mengikuti proses yang akan memakan waktu karena masalah agraria seperti redistribusi lahan melibatkan banyak pihak.

“Tidak usah sering nagih ya. Yang nagih nanti cukup perwakilan saja. Mending sampean semua kerja saja,” ujar Rijanto.

Hari Tani Nasional
Seorang pria membagikan air mineral kemasan kepada peserta unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di Kelurahan Kanigoro, Rabu (24 September 2025) | Foto: BlitarRaya.com

Selama aksi berlangsung, sejumlah perwakilan massa bertemu dengan Rijanto di gedung Kantor Pemkab Blitar bersama dengan Kepala BPN Kabupaten Blitar dan Kapolres Blitar.

Usai berbicara dengan perwakilan massa, Rijanto keluar menemui massa pengunjuk rasa.

Koordinator aksi unjuk rasa, Kinan, mengatakan bahwa Bupati sebagai ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memiliki peran kunci dalam efektif tidaknya proses penyelesaian konflik agraria.

“Bupati memegang peran kunci sebagai koordinator dalam penyelesaian masalah konflik agraria. Tinggal dia mau atau tidak membantu para petani penggarap ini,” ujar Kinan kepada wartawan.

Menurut Kinan, di wilayah Kabupaten Blitar terdapat lebih dari 20 titik konflik agraria antara petani penggarap dengan perusahaan penguasa lahan perkebunan yang telah berlangsuk sejak 1999. Dari jumlah tersebut, baru 6 titik lokasi yang terselesaikan dengan pemenuhan redistribusi lahan kepada petani penggarap.

Kata Kinan, selama ini penyelesaian masalah konflik agraria memakan waktu lama karena sejumlah unsur pemerintah dalam GTRA sering saling lempar tanggung jawab.

“Tim reforma agraria di daerah ini sering saling lempar tanggung jawab. Padahal seharusnya saling lempar ini bisa diatasi dengan ketegasan Bupati selaku koordinator,” ungkapnya.

Massa pengunjuk rasa, kata dia, meminta Bupati Blitar memprioritaskan penyelesaian redistribusi lahan di tiga area perkebunan yang ada di tiga lokasi tersebut yang melibatkan total lahan yang diklaim seluas sekitar 500 hektar dan lebih dari 750 keluarga petani penggarap.

Selain menuntut redistribusi lahan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Pembaruan Agraria (UUPA) Tahun 1960, para pengunjuk rasa juga menuntut pencabutan Undang-Undang Ccipta Kerja yang dinilai merugikan posisi petani dalam berhadapan dengan pemilik modal. (asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img