Sabtu, 4 Oktober 2025 | 03:14 WIB
22 C
Blitar

ODGJ di Srengat Blitar Aniaya Anak Pemilik Rumah Singgah Pasien Jiwa

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama inisial AM (40 tahun) dilaporkan telah membacok anak laki-laki bernama M Khoirul Syafai (11 tahun) hingga mengalami luka parah, Minggu (28 September 2025) lalu.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi di rumah Khoirul sendiri di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar yang memang digunakan sebagai Rumah Singgah Penampungan Pasien Jiwa dimana pelaku AM tinggal sebagai pasien.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan bahwa AM menganiaya Khoirul dengan cara membacok menggunakan sabit atau arit.

“Korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian punggung dan telinga,” kata Samsul saat dikonfirmasi, Rabu (1 Oktober 2025) sore.

Baca juga:

Menurut Samsul, peristiwa itu terjadi di Rumah Penampungan Pasien Jiwa yang juga merupakan rumah dimana Khoirul tinggal. Begitu juga dengan pelaku AM, kata dia, tinggal di rumah tersebut sebagai pasien jiwa.

“Pelaku juga tinggal disana sebagai pasien. Dia dan pasien jiwa lainnya tinggal di rumah orangtua korban untuk mendapatkan perawatan dari kader poyandu setempat,” tuturnya.

Samsul menduga ayah Khoirul, Tukiran (60 tahun), adalah seorang pekerja sosial. Ketika pembacokan itu terjadi, Tukiran sedang mengerjakan kegiatan “bedah rumah yatim piatu” di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Namun Samsul tidak menjelaskan bagaimana kronologi penganiayaan itu terjadi.

Kata Samsul, usai menganiaya Khoirul, pelaku AM melarikan diri dengan membawa sabit yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Kami tengah melakukan pencarian terhadap pelaku,” tuturnya.

Menurut Samsul, saat ini Khoirul masih menjalani perawatan di rumah sakit atas luka-luka yang dialaminya. (asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img