Senin, 6 Oktober 2025 | 03:51 WIB
25.2 C
Blitar

ODGJ yang Bacok Anak di Srengat Blitar Ditangkap Santri Ponpes Temboro Magetan

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama inisial AM (40 tahun) yang melakukan pembacokan terhadap seorang anak di rumah penampungan pasien jiwa di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dilaporkan telah tertangkap.

Polisi menyebut AM, yang membacok anak pemilik rumah penampungan bernama M Khoirul Syafai (11 tahun) pada Minggu (28 September 2025) lalu, telah diamankan santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Kabupaten Magetan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan bahwa AM diamankan saat memasuki lingkungan Ponpes Al-Fatah di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jumat (3 Oktober 2025) malam.

“Ali Muhroji (AM) diamankan oleh santri pondok Mboro Magetan pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB karena terlihat mencurigakan mondar-mandir di lingkungan pondok,” ujar Samsul, Sabtu (4 Oktober 2025) sore.

Baca juga:

Kata Samsul, pihak Ponpes selanjutnya menyerahkan AM ke Polsek Karas.

“Pagi ini Ali dijemput oleh anggota Polsek Srengat dan Tim Relawan ODGJ Srengat dan langsung dibawa menuju Rumah Sakit Jiwa Lawang Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Bagaimana AM bisa sampai di Ponpes Al-Falah Temboro, Samsul melakukannya dengan berjalan kaki ke arah barat.

Diberitakan sebelumnya, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama inisial AM (40 tahun) dilaporkan telah membacok anak laki-laki bernama M Khoirul Syafai (11 tahun) hingga mengalami luka parah, Minggu (28 September 2025) lalu.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi di rumah Khoirul sendiri di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar yang memang digunakan sebagai Rumah Singgah Penampungan Pasien Jiwa dimana pelaku AM tinggal sebagai pasien.

Akibat pembacokan itu, Khoirul mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan luka bacok pada bagian punggung dan telinga.

Polisi menduga ayah Khoirul, Tukiran (60 tahun), adalah seorang pekerja sosial yang tergabung dalam kelompok relawan ODGJ. Ketika pembacokan itu terjadi, Tukiran sedang mengerjakan kegiatan “bedah rumah yatim piatu” di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Usai menganiaya Khoirul, pelaku AM melarikan diri dengan membawa sabit yang digunakan untuk menganiaya korban. (asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img