Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:47 WIB
26.6 C
Blitar

Akan Dilaporkan Wakilnya ke Kemendagri, Wali Kota Blitar: Kita Siap Klarifikasi

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin alias Mas Ibin mempersilahkan Wakil Wali Kota (Wawali) Elim Tyu Samba yang merasa tidak dilibatkan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), untuk melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ibin mengaku siap jika perintahkan memberikan penjelasan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau pun Gubernur Jawa Timur terkait mutasi jabatan yang dipersoalkan oleh Elim.

“Jadi apapun kebijakan, kita jalan, kita siap untuk mengklarifikasi jika dipanggil oleh pimpinan. Mendagri kan pimpinan kita. Bu Gubernur juga pimpinan kita. Jadi silahkan ya, membuka lebar ya,” ujar Ibin kepada awak media di Pasar Wage, Kota Blitar, Selasa (14 Oktober 2025).

Ibin mengeklaim, mutasi atas lebih dari 120 jabatan ASN di lingkungan Pemkot Blitar yang peresmian dan pelantikannya berlangsung Senin (13 Oktober 2025) lalu itu telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca juga:

Pria berusia 40 tahun itu menampik tudingan Elim yang mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

Lebih jauh, Ibin mengingatkan bahwa mutasi jabatan ASN, termasuk promosi pejabat di lingkungan Pemkot Blitar, sebenarnya merupakan kewenangan penuh dirinya selaku kepala daerah.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ibin menyebut bahwa peran wakil kepala daerah hanyalah membantu tugas kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kata Ibin, dirinya selaku Wali Kota bahkan diperkenankan untuk tidak meminta bantuan kepada Wakil Wali Kota dalam menjalankan pemerintahan termasuk proses mutasi dan rotasi jabatan di birokrasi.

Meski demikian, Ibin mengklaim bahwa selama ini dirinya tetap memberikan kesempatan kepada Elim untuk terlibat dalam kepemimpinan pemerintahan termasuk memberikan masukan pada proses mutasi yang baru saja berlangsung.

“Saran itu dalam rapat. Termasuk mutasi rotasi itu 3 minggu sebelum ini sudah disampaikan. Dimohon semua memberikan masukan dan saran tentang pejabat yang bagus untuk dipromosikan. Itu saya sampaikan ke Bu Wawali, ke Pak Sekda dan yang lainnya,” ujar Ibin.

Begitu juga dengan peran pengawasan kepegawaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, lanjut Ibin, wakil kepala daerah menjalankan peran pengawasan hingga evaluasi kepegawaian pun masih dalam kerangka membantu kepala daerah.

Ibin  mengaku bahwa sebenarnya dirinya merasa tidak nyaman membicarakan masalah tersebut secara terbuka namun terpaksa ia ungkapkan karena Elim telah lebih dulu melontarkan isu tersebut ke publik.

Ia menyesalkan langkah Elim yang melontarkan masalah tersebut ke publik karena seharusnya dapat disampaikan langsung kepada dirinya.

“Karena sebenarnya kantor kami kan berdekatan. Sudah saya sampaikan kok, kalau ada apa-apa langsung ngomong ke saya. Jadi curhatnya bisa langsung aja,” ujar Ibin.

“Saya kira sebenarnya tidak etis lah. Kita malu sama masyarakat, kita saatnya kerja, kita masih mempersoalkan ini. Saya terus terang mohon maaf kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ibin mengaku bahwa dirinya kini lebih ingin mencurahkan perhatiannya pada upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Blitar serta menjalankan rencana kerja untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Silahkan cari panggung, monggo. Tapi saya mau urus Kota Blitar. Siapa saja pingin cari panggung, silahkan. Saya gak urusan. Lima tahun lagi belum tentu saya masih di Kota Blitar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mengaku akan bersurat ke Kemendagri guna melaporkan proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Blitar dimana dirinya merasa tidak dilibatkan. (asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img