BlitarRaya.com – Pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat ke daerah (TKD) serta bagi hasil opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diperkirakan terpangkas setidaknya Rp 130 miliar pada 2026.
TKD tahun 2026 diperkirakan akan terpangkas sekitar Rp 114 miliar, sedangkan bagi hasil opsen PKB turun dari sekitar Rp 42 miliar menjadi sekitar Rp 20 miliar, sehingga total pendapatan berkurang sekitar Rp 134 miliar.
Jika tidak ada penurunan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),maka kekuatan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kota Blitar akan turun dari sekitar Rp 940 miliar menjadi sekitar Rp 810 miliar.
Merespons proyeksi tersebut, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang biasa disapa Mas Ibin mengatakan Pemkot Blitar tengah menyiapkan skema penyesuaian atau rasionalisasi belanja dengan terutama belanja pegawai yang menempati proporsi yang cukup besar dalam struktur belanja Pemkot Blitar.
Lebih spesifik, Mas Ibin mengungkap kemungkinan pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan pemangkasan jumlah tenaga harian lepas (THL).
“Kita mulai sisir berapa pegawai kita, juga THL kita. Ini akan dirasionalisasi atau disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Ibin Jumat (17 Oktober 2025) pekan lalu.
“Untuk tunjangan kinerja ASN (PNS dan PPPK) akan kami rasionalisasi,” imbuhnya.
Baca juga:
- Akan Dilaporkan Wakilnya ke Kemendagri, Wali Kota Blitar: Kita Siap Klarifikasi
- PPP Kota Blitar Minta Anggota DPRD yang Tersangkut Perselingkuhan dengan Polwan Dinonaktifkan
- Saat Mas Wali Kota Blitar Ngopi Santai hingga Larut di Pasar Legi
Namun, Ibin belum dapat menyebutkan berapa besaran pemotongan tunjangan kinerja bagi ASN atau pun berapa pengurangan jumlah THL. Alasannya, semua masih dalam proses pengkajian dan penghitungan.
Kata Ibin, setiap instansi di lingkungan Pemkot Blitar akan diaudit berapa kebutuhan sumber daya manusianya sehingga berada pada level yang cukup efisien.
Ia mencontohkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo yang dinilai memiliki jumlah pegawai terlalu gemuk sehingga Pemkot Blitar berencana mengurangi jumlah pegawai dengan mengalihkan ke instansi lainnya.
“Intinya untuk belanja pegawai kita betul-betul harus efisien karena memang ini belanjanya cukup besar. Tapi dengan turunnya kemampuan belanja kita, otomatis jumlah program dan kegiatan akan berkurang sehingga kebutuhan pegawai juga berkurang,” terangnya.
Selain pemangkasan tunjangan kinerja ASN dan jumlah THL, kata Ibin, Pemkot Blitar juga akan mengetatkan biaya operasional seluruh instansi, mulai dari penyediaan makan dan minum (mamin) dalam kegiatan rapat hingga biaya perjalanan dinas dan lainnya.
Meskipun, kata dia, beberapa kegiatan yang masuk kategori kegiatan prioritas tetap akan mendapatkan pembiayaan penuh.
Pelayanan publik dan belanja sektor produktif
Di tengah turunnya pendapatan secara signifikan itu, Ibin menjanjikan alokasi belanja pembangunan fasilitas publik sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Program pelayanan masyarakat tetap dijaga dan ditingkatkan kualitasnya. Pembangunan faslitas publik yang langsung berhubungan dengan pelayanan kebutuhan masyarakat tetap diprioritaskan,” ujarnya.
Selain prioritas alokasi belanja untuk peningkatan pelayanan publik, ungkapnya, Pemkot Blitar juga akan memberi prioritas pada belanja pembangunan yang dapat memberikan stimulus pada akselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Prioritaskan pada program yang mamacu pertumbuhan ekonomi dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat sehingga kesempatan berusaha semakin lebar,” ujarnya.
Prioritas belanja Pemkot Blitar, lanjutnya, juga akan diberikan pada kegiatan dan fasilitas umum yang diproyeksikan akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia mencontohkan program rehabilitasi Pasar Legi serta penyelesaian pembangunan arena road race di Kelurahan Gedog yang diharapkan akan segera memberi kontribusi pada PAD.
Ibin menekankan bahwa penurunan pendapatan yang sangat besar pada 2026 itu memaksa Pemkot Blitar melakukan efisiensi di segala lini belanja dan melanjutkan prioritas pembangunan yang berdampak pada PAD dan kesejahteraan masyarakat. (asp)