Jumat, 21 November 2025 | 14:53 WIB
32.1 C
Blitar

PDIP Apresiasi Putusan MK tentang Keterwakilan 30% Perempuan di AKD DPR

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

GARUM, BlitarRaya.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengapresiasi pengabulan permohonan keterwakilan perempuan pada alat kelengkapan dewan (AKD) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara No.169/PUU-XXII/2024 tentang uji materiil terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) serta UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU MD3 tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Bidang Kerakyatan dan Perempuan, Sri Rahayu, mengatakan bahwa keputusan MK tersebut akan menjadi tantangan sekaligus tonggak baru bagi kaum perempuan untuk berkiprah lebih besar lagi dalam bidang sosial dan politik.

“Itu langkah yang bagus sehingga perempuan ditantang ikut terlibat aktif dalam persoalan pemerintahan dan kenegaraan. Kalau itu dimulai dari lembaga legislatif ya bagus,” ujar Sri Rahayu saat ditemui di Gedung LEC Garum, Kabupaten Blitar, Rabu (19 November 2025) lalu.

Baca juga:

Sri menambahkan bahwa keputusan MK tersebut sebaiknya segera diikuti dengan kebijakan untuk memberikan peluang yang sama bagi perempuan di birokrasi serta badan usaha milik negara (BUMN).

Sri menyebut, keputusan MK itu sejalan dengan kebijakan PDIP yang ia klaim telah memberikan ruang yang luas bagi kader perempuan untuk berkiprah dalam kepengurusan organisasi.

Menurut Sri, Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri selama ini selalu mendorong kader perempuan untuk ikut terlibat dalam menjalankan roda organisasi termasuk menangani persoalan-persoalan strategis partai.

Karenanya, kata Sri, PDIP pun terus menjalankan program-program penguatan dan pemberdayaan bagi kader perempuan.

“PDI Perjuangan merekrut kader-kader perempuan tapi kami tidak hanya asal dalam menempatkan perempuan. Kualitas perempuan sangat diperhatikan,” tuturnya.

Baca juga:

Sri mencontohkan bahwa dirinya saat ini pun tengah melakukan roadshow ke daerah-daerah guna memberikan materi pendidikan politik bagi kalangan perempuan kader dan pengurus PDIP.

Program-program pendidikan bagi kader perempuan PDIP, kata Sri, juga merupakan bagian dari strategi partai menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2029.

Teladan dari sosok Sarinah

Lebih jauh, Sri mengatakan bahwa kaum perempuan memiliki kekuatan gender tersendiri terutama dalam kemampuan menjalankan beberapa peran sekaligus dalam kehidupan masyarakat.

Perempuan tidak hanya mampu menjalankan peran menjadi pemimpin organisasi, lanjutnya, namun juga pada saat yang sama tetap memegang peran penting dalam keluarga terutama dalam hal parenting.

Peran khusus perempuan dalam parenting, kata dia, menempati posisi yang sangat menentukan terkait masa depan keluarga, masyarakat dan bangsa.

“Seperti kata Bung Karno dalam buku Sarinah, kalau perempuan kokoh maka negara akan kuat. Kalau perempuannya tidak berdaya maka negara akan runtuh,” ujarnya.

“Maka tanpa mengabaikan peran laki-laki dalam parenting, PDI Perjuangan menyadari peran penting perempuan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa ke depan,” imbuhnya.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, akhir Oktober 2025 lalu di Jakarta, disampaikan sepuluh poin yang intinya memerintahkan keterwakilan paling sedikit 30 persen perempuan dalam lembaga-lembaga alat kelengkapan dewan di DPR RI. *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img