Kamis, 18 Desember 2025 | 23:57 WIB
26.6 C
Blitar

Usai Mendemo Polres Blitar karena Salah Tangkap, MPB Ditinggalkan Satu Pengurus

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

TALUN, BlitarRaya.com – Kurang dari satu jam usai aksi unjuk rasa yang diorganisir Masyarakat Peduli Blitar (MPB) di depan Mapolres Blitar membubarkan diri, salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat MPB, Adib Zamhari, mengundurkan diri.

“Demo tersebut tidak izin ke DPP. Seharusnya Ketua Umum (Haryono) sebelum melakukan aksi izin dulu DPP, Dewan Penasehat. Ini sudah keluar dari AD/ART, keluar dari komitmen awal MPB,” ujar Adib di Talun, Kamis (18 Desember 2025).

Baca juga:

Politikus mantan pengurus di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar yang kemudian berlabuh ke Partai Gerindra itu mengaku akan segera bersurat ke Ketua Umum dan Dewan Penasehat MPB untuk mengajukan pengunduran diri.

Adib mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar di depan Mapolres Blitar tersebut merupakan puncak dari rentetan tindakan Ketua Umum MPB dan sejumlah pimpinan lainnya yang ia sebut melenceng dari tujuan awal pendirian MPB.

“Tujuan pendirian MPB itu untuk sosial. Tidak ada aksi-aksi seperti itu,” kata dia.

Karena itu, lanjut Adib, dirinya bulat memutuskan mundur dari MPB agar ke depan namanya tidak lagi terkait dengan kegiatan-kegiatan MPB.

“Monggo Pak Haryono lakukan aksi sendiri. Saya keluar. Seandainya ada kegiatan ke depan saya tidak lagi di MPB,” tandasnya.

“Yang penting nama saya sudah tidak tercatat lagi di MPB,” imbuh Adib.

Baca juga5 Tahun Jalan Rusak sejak Pabrik Gula RMI Berdiri, Warga Jajagan Blitar Geram

Adib mengeklaim bahwa ada beberapa pengurus lain di DPP MPB yang juga tidak sependapat dengan aksi unjuk rasa di Mapolres Blitar. Bahkan, sejumlah pengurus di tingkat cabang dan anak cabang ia sebut banyak yang mengutarakan kekecewaan serupa.

“Demo pagi ini kan sebenarnya sudah clear. Clear and clean. Polres sudah selesai. Kapolres sudah minta maaf. Anggota yang bertindak sudah disanksi. Apalagi yang mau didemo,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa yang diorganisir oleh MPB di depan Mapolres Blitar, Kamis pagi.

Dalam pernyataannya, MPB menuntut Polres Blitar memberikan ganti rugi kepada Feriadi (29 tahun), warga Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar yang menjadi korban salah tangkap oleh tim resmob Satreskrim Polres Blitar pada Kamis (21 Agustus 2025) dalam penanganan dugaan kasus pemerkosaan.

Feriadi disangka sebagai pelaku pemerkosaan terhadap perempuan paruh baya bernama inisial ETS (52 tahun) yang merupakan tetangga dekatnya. Kasus pemerkosaan itu diduga terjadi pada Kamis (21 Agustus 2025) dini hari.

Koordinator aksi unjuk rasa, Sutanto alias Genik, mengatakan bahwa MPB juga mempertanyakan kelanjutan penanganan dugaan kasus pemerkosaan terhadap ETS setelah Feriadi terbukti sebagai korban salah tangkap. (asp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img