Selasa, 30 Desember 2025 | 00:13 WIB
26.1 C
Blitar

6 Anggota Polres Blitar Kota Dapat Sanksi Kode Etik dan Disiplin, Laporan Akhir 2025

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Enam anggota Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota telah menjalani sidang kode etik dan disiplin dalam kurun waktu satu tahun di sepanjang 2025.

Wakil Kepala Polres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, mengatakan bahwa sebanyak enam anggota Polri yang bertugas di Polres Blitar Kota telah menjalani sidang atas pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin yang mereka lakukan.

“Ada enam anggota yang telah disidang dan mendapatkan sanksi. Terdiri dari lima anggota disidang kode etik dan satu disidang disiplin,” ujar Subiyantana pada konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolres Blitar Kota, Senin (29 Desember 2025).

Baca juga:

Namun, Subiyantana tidak memerinci pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing dari enam anggota polisi tersebut. Begitu juga dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap masing-masing dari mereka.

Subiyantana mengatakan bahwa pelaksanaan sidang kode etik dan disiplin terhadap enam anggota tersebut merupakan wujud menegakkan peraturan disiplin dan kode etik di lingkungan Polres Blitar Kota.

Di sisi lain, kata dia, Polres Blitar Kota telah memberikan penghargaan kepada 55 anggota polisi yang dinilai telah berprestasi dalam menjalankan tugas mereka.

Penghargaan Polda Jatim untuk Kasatnarkoba

Subiyantana menyebutkan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Blitar Kota, AKP Rokani, telah mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur atas jumlah barang bukti narkoba paling banyak dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

“Penghargaan diberikan kepada Kasatresnarkoba AKP Rokani,” tambahnya.

Baca jugaLadang Berisi 820 Tanaman Ganja di Desa Krisik Blitar, Ini Rincian dan Kronologi Pengungkapan

Subiyantana merujuk pada temuan 820 batang pohon ganja hidup di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar pada Senin, 1 September 2025, lalu.

Penemuan pohon ganja itu berawal penangkapan salah satu pelaku penyerangan ke Mapolres Blitar Kota dalam aksi massa yang berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025, malam. Tes urine milik pelaku penyerangan bernama inisial AAP (28) terbukti positif konsumsi ganja.

Dalam interogasi, AAP mengaku membeli ganja dari seseorang bernama inisial SA (38). Ketika polisi mendatangi rumah SA, didapati adanya ladang ganja di pekarangan belakang rumahnya dengan total 820 batang pohon ganja hidup.

Baca jugaDatangi Polres Blitar, MPB Tuntut Keadilan bagi Korban Salah Tangkap Kasus Dugaan Pemerkosaan

Dalam paparannya, Subiyantana mengatakan, Satresnarkoba Polres Blitar Kota juga menyita 0,75 gram ganja kering, 88,03 gram sabu, dan obat berbahaya 60.083 butir di sepanjang 2025.

Kasus Kriminal Naik 20 Persen

Sementara dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kata dia, tercatat sebanyak 294 kasus sepanjang 2025, naik 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari 294 kasus kriminal tersebut, kasus pencurian menjadi yang terbanyak dengan total 78 kasus, terdiri dari pencurian dengan pemberatan 39 kasus, pencurian biasa 22 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor 17 kasus.

Masih dari Satreskrim, kasus berikutnya yang menonjol dari sisi jumlah adalah penipuan dengan 44 kasus, penganiayaan dengan 32 kasus, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dengan 32 kasus.

Laka Lantas Turun

Sedangkan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), ujarnya, di sepanjang 2025 tercatat terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dari 499 kejadian di 2024 menjadi 456 kejadian, turun 8,6 persen.

Baca jugaMas Ibin Teken Usulan UMK Kota Blitar Rp 2.634.600, Sanksi Pidana Menanti Pengusaha yang Melanggar

Dari sisi jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas, lanjutnya, terjadi penurunan yang cukup signifikan, yakni dari 102 korban di 2024 menjadi 68 korban di 2025 atau turun 33 persen. (asp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img