SANANWETAN, BlitarRaya.com – Kepala Pengadilan Negeri Blitar Darman P Nababan mengajak masyarakat ikut mengawasi proses peradilan agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) khususnya suap-menyuap.
“Kami mengajak masyarakat pencari keadilan untuk ikut membangun zona integritas bebas KKN di PN Blitar ini,” kata Darman usai memimpin pernyataan pakta integritas oleh seluruh pimpinan, hakim, dan pegawai PN Blitar, Senin (12 Januari 2026).
Terutama bagi mereka yang sedang berurusan dengan proses peradilan di PN Blitar, Darman mengungkapkan adanya sejumlah cara untuk mengadu jika menghadapi praktik suap-menyuap yang bisa merugikan upaya mencari keadilan.
“Terbuka kanal pengaduan. Bisa ke saya atau Pak Wakil,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Darman, masyarakat juga bisa mengadu ke pimpinan Pengadilan Tinggi di Surabaya dan bahkan ke Mahkamah Agung.
Pengaduan bisa juga disampaikan secara online.
“Jadi ada whistle blowing system. Bisa dimanfaatkan masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses persidangan atau dalam pelayanan lain di PN Blitar,” tandasnya.
“Identitas pengadu dirahasiakan,” tambah Darman.
Semua itu, terangnya, merupakan bagian dari sistem pengawasan yang ditujukan untuk mengupayakan proses peradilan yang independen dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Baca juga: Pengadilan Upayakan RJ bagi Belasan Terdakwa Penyerangan Mapolres Blitar Kota
Sementara itu, kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra itu juga diikuti dengan penandatangan bersama pakta integritas. Setiap orang, mulai dari unsur pimpinan, hakim, panitera dan seluruh pegawai membubuhkan tanda tangan mereka pada papan yang telah disediakan.
Darman mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan perintah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi seremoni belaka, namun diikuti dengan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas KKN.
“Bagaimana kita melakukan persidangan yang independen, tidak memihak kepentingan siapa pun, termasuk kepentingan pemerintah,” pungkasnya. (asp/mr)


