KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Ada proses saling telikung antara PKB dan PAN Kota Blitar di dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. Padahal kedua partai ini sedang dalam koalisi mengusung pasangan calon Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba dalam Pilkada Kota Blitar yang sedang berlangsung.
Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kota Blitar, Muhammad Raihan Tsany Azzura, pihaknya merasa dikhianati oleh F-PKB pada proses menentukan satu kursi di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Blitar.
Pada saat voting penentuan satu kursi di Bamus tersebut, kata Raihan, yang semestinya untuk anggota FPAN, ternyata diambil juga oleh F-PKB.
Sehingga, saat ini ada satu dari 4 anggota F-PAN yang tidak mendapatkan kursi di 4 badan AKD yakni Bamus (Badan Musyawarah), Banggar (Badan Anggaran), BPP (Badan Pembuat Perda), dan BKD (Badan Kehormatan Dewan).
“Satu anggota F-PAN itu Pak Ridho Handoko tidak mendapatkan tempat di badan. Bagaimana beliau nanti akan menjalankan fungsi legislatif kalau tidak masuk di badan,” ujar Raihan usai mengikuti Rapat Paripurna Penetapan AKD DPRD Kota.Blitar, Rabu (23 Oktober 2024) siang.
Menurut Raihan, F-PAN merasa dikhianati oleh F-PKB karena F-PKB sudah pernah berkomitmen untuk memberikan satu kursi di Bamus untuk anggota F-PAN. Namun, tuturnya, saat digelar voting untuk menentukan satu kursi Bamus itu nyatanya F-PAN dikalahkan oleh F-PKB sehingga satu kursi sisa di Bamus pun diisi oleh F-PKB.
“Jadi ini kita dikhianati lho oleh PKB. Nanti kita akan minta arahan ke Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Blitar). Bagaimana sikap kita ke depan nantinya,” ujar Raihan.
Raihan mengaku merasa dikhianti karena PAN dan PKB berkoalisi pada Pilkada Kota Blitar 2024 untuk mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sama yakni Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba.
Apalagi, tambahnya, masuknya Ridho Handoko di F-PAN karena merupakan hasil kesepakatan antara PKB dan PAN. “Pak Ridho kan sebenarnya dari Partai Demokrat yang hanya dapat satu kursi di DPRD. Kami menerima Pak Ridho masuk di F-PAN karena dititipkan oleh PKB ke F-PAN,” jelas Raihan. Sesuai mekanisme, fraksi hanya bisa dibentuk oleh partai dengan perolehan kursi minimal 3, sedang partai dengan kursi kurang dari 3 dapat menggabungkan diri.
Ditanya apakah PAN Kota Blitar akan mencabut dukungan ke paslon Ibin-Elim pada Pilkada Kota Blitar karena kekecewaan ini, Raihan mengaku akan melakukan konsolidasi ke internal partai.
Dikonfirmasi tentang hal ini, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa pimpinan Dewan telah mencoba memfasilitasi tercapainya titik temu antara F-PKB dan F-PAN terkait dengan pembagian keanggotaan di Bamus.
Namun, menurut Syahrul, tidak ada titik temu antara F-PKB dan F-PAN sehingga kemudian digelar voting yang dimenangkan oleh F-PKB.
“Dimenangkan F-PKB. Jadi di Bamus F-PKB punya 2 kursi dan F-PAN 1 kursi,” ujar Syahrul.
Terdapat 25 kursi di DPRD Kota Blitar dari hasil Pemilu legislatif Februari 2024 lalu. Dimana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendominasi dengan perolehan 8 kursi, diikuti PKB dengan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi.
Sedang dalam Pilkada Kota Blitar 2024 yang saat ini sedang bergulir; PKB, PAN, dan Partai Demokrat berkoalisi mengusung pasangan Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba.
Selain kecewa dengan tidak masuknya salah satu anggota F-PAN ke Bamus, Raihan juga mengaku kecewa dari 3 komisi dan 4 badan AKD yang disahkan hari ini, hanya ada 1 anggota F-PAN yang mengisi formasi pimpinan Komisi. (hyu)