BLITAR, BLITARRAYA.COM – Seorang pemotor berinisial K (59) menghembuskan nafas terakhir setelah terlindas kendaraan roda empat dan pelakunya melarikan diri. Tabrak lari ini terjadi di jalan raya Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, pada Minggu (4/2/2024) petang.
Polisi, berdasarkan keterangan saksi mata, mengatakan bahwa kendaraan yang melintas searah dengan kendaraan korban tersebut berjenis pikap.
Iptu Bagus Prabowo, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Blitar Kota, mengakui informasi tentang ciri-ciri pikap tersebut masih minim. Namun ia menegaskan pihaknya akan segera mendalami kasus tabrak lari ini.
“Kami akan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, baik warga yang melintas maupun yang tinggal di sekitar lokasi,” kata Bagus, Senin (5/2/2024).
Bagus mengatakan seharusnya pengemudi pikap tidak melarikan diri. “Sangat kami sayangkan dia tidak berhenti dan memberikan pertolongan, tetapi justru melarikan diri,” ungkapnya.
Korban K adalah seorang pria warga Desa Langon, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ia tewas di lokasi kejadian dengan luka berat di bagian kepala. Saat itu sekitar pukul 18.00 WIB, K mengendarai sepeda motor tua jenis Honda Astrea C800 dari arah timur menuju barat. Dari arah yang sama, melaju pikap yang menyenggol atau menabrak sepeda motornya. Pengemudi pikap diduga sulit menghindar, sehingga terjadilah kecelakaan fatal itu. K terjatuh dengan kepala berada di depan roda pikap.
Menurut Bagus, kecelakaan itu diduga terutama karena pengemudi pikap lalai dan tidak berhati-hati. (asp)