KANIGORO, BlitarRaya.com – Dari total Rp 35,2 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT Rp 5.655.755.000.
Atau sekira 16 persen dari total anggaran DBHCHT. Jumlah ini terbesar kedua dari 12 OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) Kabupaten Blitar yang menerima anggaran DBHCHT, setelah Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, kepada BlitarRaya Jum’at (22 Nopember 2024), mengatakan untuk tahun 2024 ini, anggaran sebesar itu sebagian besar digunakan untuk program peningkatan sarana infrastruktur pertanian tembakau seperti untuk program pembuatan JUT (Jalan Usaha Tani) dan JIT (Jalur Irigasi Tani).
“Untuk program ini, telah dialokasikan dana sebesar Rp 1.960.000.000 atau sekitar 34 persen dari DBHCHT yang kami terima. Di antaranya untuk pembangunan jalan dan saluran irigasi di Kecamatan Panggungrejo, Kecamatan Kademangan, dan Kecamatan Gandusari,” ujar Lukas.
Sedang pemanfaatan terbesar kedua, menurut Lukas, untuk program pembenihan, pembuatan lahan percontohan budidaya tembakau (demplot), pengembangan varietas tembakau unggulan khas Blitar, dan penyediaan bibit tembakau bagi petani.
“Untuk program ini, telah menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1.490.000.000. Proyeknya ada di Kecamatan Gandusari, Talun, Nglegok, Selopuro, dan Wonotirto,” ujar Lukas.
Menurut Lukas, pengembangan dan pembenihan ini merupakan salah satu program yang paling diutamakan Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, karena selain untuk mengembangkan berbagai varietas tembakau unggulan di Kabupaten Blitar, juga untuk menyediakan bibit bagi para petani.
“Musim kemarau kemarin, salah satu puncak keberhasilan petani tembakau di Kabupaten Blitar. Karena hasil panen-nya cukup bagus. Ditunjang dengan penyediaan bibit yang baik,” ujar Lukas.
Selain untuk pembangunan JUT, JIT, dan pengembangan perbenihan tembakau dan demplot.
Menurut Lukas, sebesar Rp 1.290.016.000 anggaran DBHCHT yang diterima Dinas Pertanian, disalurkan langsung kepada kelompok petani-kelompok petani (Poktan) tembakau di Kabupaten Blitar.
Yaitu berupa bantuan alat-alat pertanian tembakau seperti alat bajak hand tractor dan cultivator untuk pengolahan lahan, pompa air untuk pengairan, paket mesin rajang tembakau dengan genset, dan alat pengering tembakau untuk proses paska panen.
“Lebih 200 kelompok petani tembakau telah menerima bantuan ini. Di antaranya di Bendosari, di Kecamatan Talun, dan Selopuro,” ujar Lukas.
Penyediaan Bibit Non-tembakau
Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, juga menyediakan bantuan bibit non-tembakau, sebagai tanaman antar musim tanam tembakau.
Seperti bibit tanaman cabe, jagung, sayur, dan lain-lain. Menurut Lukas, untuk pengembangan dan penyediaan bibit penunjang non-tembakau ini telah dianggarkan dana dari DBHCHT sebesar Rp 400.000.000. “Demplotnya ada di Kecamatan Talun dan Kecamatan Garum,” ujar Lukas.
Untuk menunjang industri pengolahan hasil tembakau paska-panen, menurut Lukas, Dinas Pertanian Kabupaten Blitar pada 2024 ini, juga telah menggunakan anggaran DBHCT untuk pembuatan Gudang Tembakau di Kecamatan Wonotirto.
Gudang senilai Rp 400.000.000 ini diharapkan bisa menampung hasil panen tembakau di Kecamatan Wonotirto dan sekitar. (adv/hyu)