KANIGORO, BlitarRaya.com – Masa cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024 selama dua bulan, yaitu dari 23 September 2024 hingga 23 November 2024 hari ini habis, Rini Syarifah mulai tengah malam ini dijadwalkan akan kembali menjabat sebagai Bupati Blitar.
“Sesuai dengan SK Kemendagri yang disampaikan melalui Pj Gubernur Jatim. Masa tugas Pjs Bupati Blitar akan berakhir pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIB. Setelah itu, mulai masuk 24 November 2024, Bupati Blitar Rini Syarifah akan aktif kembali,” ujar Plt Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, Sabtu (23 November 2024) siang.
Menurut Rully, prosesi penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Blitar kepada Bupati Blitar akan dilakukan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro pada malam ini pukul 23.59 WIB.
“Nanti malam ada acara penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Blitar Jumadi ke Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro,” ujar Rully, Sabtu siang ke awak media.
Seperti diketahui, Jumadi, yang juga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, sejak 23 September 2024 lalu, telah ditunjuk sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Blitar untuk menggantikan Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang mengambil cuti mengikuti kampanye Pilkada Kabupaten Blitar 2024. Dengan berakhirnya penugasan ini, Jumadi akan kembali ke kantornya.
Acara pelepasan Pjs Bupati Blitar Jumadi sendiri juga sudah dilakukan pada Jumat (22 November 2024) kemarin di Pendopo Sasana Adhi Projo.
Selanjutnya, Rini Syarifah akan melanjutkan tugasnya kembali sebagai Bupati Blitar hingga tahun depan. (hyu)