SUKOREJO, BlitarRaya.com – Puluhan orang menyatakan keprihatinan atas dugaan terjadinya praktik politik uang dan bentuk pelanggaran lain dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar 2024.
Pernyataan itu diungkapkan dalam unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan Tanjung, Kota Blitar, Sabtu (30 November 2024) siang.
Koordinator unjuk rasa, Mada Nova Nur Kholifah, dalam orasinya menyatakan dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh pasangan calon (paslon) 02.
“Kami prihatin dengan dugaan banyaknya kecurangan dalam proses Pilkada Kota Blitar oleh Paslon 02. Jika terbukti, ini dapat mencederai demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan kejujuran,” kata Mada.
Orasi itu disambut acungan beragam poster oleh massa aksi yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Blitar tersebut.
Menurut Mada, dugaan praktik politik uang dan pelanggaran lain oleh paslon 02 dijalankan dalam tiga bentuk. Pertama, pemberian uang kepada pemilih di masa tenang untuk memengaruhi pilihan. Kedua, pembagian sembako di masa tenang untuk memengaruhi pilihan. Ketiga, pembagian makanan disertai alat peraga kampanye di tempat ibadah.
Mada menyatakan bahwa praktik tersebut melanggar pasal tentang politik uang sebagaimana diatur Pasasl 73 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Karena itu, lanjut Mada, pihaknya menuntut Bawaslu Kota Blitar melakukan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan terjadinya pelanggaran masif tersebut dan memproses lebih lanjut laporan dugaan praktik politik uang yang telah masuk.
Terkait hal itu, Mada menyebut pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman video, foto, dan pernyataan saksi, untuk diserahkan ke Bawaslu Kota Blitar.
Apresiasi Bawaslu
Aksi Mada dan kawan-kawan mendapat apresiasi dari Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto.
“Kami sangat menghargai apa yang disampaikan oleh aksi massa hari ini,” ujarnya.
Roma menilai hal tersebut sebagai bentuk peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang bisa membantu Bawaslu.
“Dengan jumlah SDM di Bawaslu yang sangat terbatas, kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif,” ujar Roma.
Laporan-laporan yang masuk, lanjut Roma, dipastikan akan diproses sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan menampung segala laporan yang kalian sampaikan dan segera memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait beberapa laporan yang telah masuk sebelumnya, Roma menyebut masih dalam tahap investigasi.
“Hari ini ada tambahan laporan baru, dan bukti-buktinya serupa, namun terjadi di beberapa tempat. Ini yang akan menjadi perhatian kami,” imbuhnya.
Pemungutan suara Pilkada Kota Blitar 2024 telah berlangsung pada Rabu 27 November 2024 lalu. Beberapa jam setelah itu, paslon nomor urut 2, Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) mendeklarasikan kemenangan dengan perolehan suara sekitar 53,6 persen. Angka itu didapat dari hasil hitung cepat internal tim pemenangan mereka. (mr, asp)
Baca juga:
- Rayakan Kemenangan Versi Quick Count, Cabup Rijanto dan Cawali Ibin Rame-rame Cukur Gundul
- Paslon Ibin-Elim Klaim Kemenangan 53,6 Persen di Pilkada Kota Blitar, Kemenangan Generasi Milenial
- Bawaslu Kota Blitar Terima Laporan Dugaan Praktik Politik Uang di Masa Tenang