SANANWETAN, BlitarRaya.com – Ketua Tim Penguji dari LPPM-Unisba, Heri Suprayitno, menegaskan bahwa tes penyaringan calon perangkat Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, berlangsung independen sesuai kaidah akademik.
Penegasan itu disampaikan Heri sebagai respon atas munculnya gejolak di masyarakat yang memprotes dan menilai hasil tes calon perangkat Desa Bendosewu yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Balitar (LPPM-Unisba) telah diintervensi oleh kepentingan sejumlah figur berpengaruh.
“Kami tidak menerima pesanan dari pihak tertentu. Kami selenggarakan tes berdasarkan kaidah akademis,” ujar Heri saat ditemui awak media, Senin (23 Desember 2024).
Menurutnya, dalam proses penyaringan calon perangkat Desa Bendosewu, LPPM-Unisba merupakan pihak ketiga yang bertugas menyelenggarakan serangkaian tes yang terdiri dari tes tertulis berbasis komputer (computer-assisted test/CAT), tes wawancara, dan tes kemampuan praktis.
Tes itu, ujarnya, berlangsung di Gedung SMAN Talun pada Selasa (19 November 2024) lalu yang diikuti calon perangkat desa dari 3 desa di Kecamatan Talun, yakni Desa Bendosewu, Desa Jajar, dan Desa Jeblog.
“Jadi kami hanya menyelenggarakan tes penyaringan melalui tiga jenis tes tersebut. Penjaringannya bukan kewenangan kami tapi kewenangan panitia dari pemerintah desa masing-masing,” ungkapnya.
Kata Heri, dalam proses tes tertulis tidak dimungkinkan adanya praktik saling contek di antara para peserta karena setiap peserta tes menghadapi 100 soal yang berbeda-beda yang komposisi masing-masing soal diacak dari sekitar 300 bank soal yang ada.
Baca juga:
- Peserta Seleksi Perangkat Desa Bendosewu Protes Dugaan Praktik Nepotisme
- Dini Hari, Kawanan Maling Sapi Beraksi Pakai Mobil Innova
Dengan demikian, ujarnya, sekalipun terdapat kesamaan sejumlah soal yang dihadapi oleh masing-masing peserta tes, nomor urut dari soal-soal yang sama itu pasti berbeda antara peserta yang satu dengan yang lain.
“Intinya tidak mungkin terjadi manipulasi di sini. Apalagi saling contek. Setiap peserta mengahadapi 100 soal yang berbeda-beda dengan waktu penyelesaian 90 menit,” ungkapnya.
“Begitu peserta menekan tombol selesai atau ‘finish’, maka nilai yang setiap peserta dapatkan pun langsung muncul, dan dapat dilihat oleh yang peserta saat itu juga,” imbuh Heri.
Heri mengakui bahwa penilaian secara manual diberikan pihaknya untuk tes wawancara dan tes pengetahuan praktis. Namun, ia memastikan bahwa penilaian yang diberikan tim bersifat terbuka dan dapat diuji independensinya.
Khusus untuk tiga formasi posisi perangkat Desa Bendosewu, ujarnya, terdapat 11 peserta tes yang disodorkan oleh panitia seleksi.
Dari 11 peserta tersebut, lanjutnya, pihaknya memberikan kepada panitia seleksi 6 nama peserta yang memperoleh nilai tertinggi.
“Kami sampaikan 6 nama yang mendapatkan nilai tertinggi. Dari 6 itu, kepala desa dengan rekomendasi camat yang berwenang memilih 3 orang untuk menduduki 3 posisi perangkat Desa Bendosewu yang dibutuhkan,” terangnya.
Heri mengatakan bahwa seluruh prosedur penjaringan dan penyaringan perangkat desa itu telah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Blitar Nomor 9 Tahun 2014 yang kemudian direvisi dengan Perbup Nomor 33 Tahun 2016.
“Misalnya, dari 6 nama yang kami sodorkan itu kemudian kepala desa memilih peserta nomor 6 dengan nilai terendah di antara 6 tersebut, ini tidak menyalahi aturan karena memang kewenangan kepala desa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah peserta tes seleksi calon perangkat Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, memprotes hasil tes seleksi yang dinilai tidak independen dan berbau nepotistik.
Juru bicara kelompok masyarakat yang memprotes hasil seleksi itu, Ragil, mengatakan bahwa indikasi nepotisme terlihat dari tiga nama dengan nilai tertinggi yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan tiga tokoh Desa Bendosewu.
Tiga nama yang dimaksud, kata Ragil, masing-masing adalah anak dari Kepala Desa Bendosewu, anak dari Wakil Ketua BPD Bendosewu, dan anak menantu dari tokoh politik Blitar.
Ragil dan kawan-kawan menuntut proses seleksi untuk mengisi 3 posisi perangkat Desa Bendosewu diulang. (asp)