Rabu, 5 Februari 2025 | 13:48 WIB
27.5 C
Blitar

Tak Puas Dengan Tes Rekrutmen Perangkat Desa, Warga Bendosewu Mengadu ke Dewan

KANIGORO, BlitarRaya.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, hari ini Selasa (7 Januari 2025), menerima pengaduan dari sekelompok warga dari Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Bendosewu Peduli.

Kepada Dewan, warga meminta agar proses seleksi perangkat Desa Bendosewu diulang. Dengan alasan tes seleksi diduga direkayasa sehingga memberikan hasil nilai tinggi bagi 3 peserta yang semuanya merupakan kerabat dekat dari 3 tokoh berpengaruh di desa tersebut.

“Melalui Dewan, kami mohon agar proses ujian calon perangkat Desa Bendosewu diulang. Karena ada tahapan yang tidak sesuai dengan regulasi dan juknis (petunjuk teknis) yang ada,” ujar Ketua Forum Komunikasi Bendosewu Peduli, Rosyid, kepada para anggota Komisi I.

Menurut Rosyid, hasil tes seleksi perangkat Desa Bendosewu yang diselenggarakan pada 19 November 2024 lalu, telah menempatkan 3 peserta dengan nilai tertinggi, yakni masing-masing bernama Johan dengan nilai 90, Sofyan dengan nilai 87, dan Rio dengan nilai 86.

“Johan adalah anak dari Wakil Ketua Badan Pertimbangan Desa (BPD), Sofyan adalah anak menantu dari mantan Wakil Bupati Blitar, dan Rio adalah anak dari Kepala Desa,” ujar Rosyid yang menilai ada praktek nepotisme dalam proses ini.

Salah satu dari 11 peserta tes seleksi, Pramesti, yang turut hadir dalam dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, mengemukakan
sejumlah fakta yang memunculkan kecurigaan ada rekayasa dalam proses rekrutmen tersebut.

Pertama, kata Pramesti, empat hari sebelum tes, yakni pada 15 November 2024, seluruh peserta mendapatkan “briefing” dari Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Islam Balitar (Unisba) yang menjadi penyelenggara tes. Tes terdiri dari tes tulis, tes praktik, dan tes wawancara.

Pihak LPM Unisba dalam briefing tersebut, kata Pramesti, menyebut bahwa materi tes tulis akan berkisar pada pengetahuan umum tentang pemerintahan desa, administrasi desa, serta konstitusi dan Pancasila.

“Tapi ketika kami menjalani tes tulis, ternyata materi yang dikeluarkan tidak sesuai kisi-kisi yang disampaikan sebelumnya. Materi yang ada tentang MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yustisia), lembaga kepresidenan, lembaga DPR,” ujar Pramesti.

Peserta lain, Ragil Saputra, menambahkan bahwa briefing yang diberikan sebelum tes itu membuat dirinya dan peserta lain lebih banyak belajar tentang pemerintahan desa dan wawasan kebangsaan sebagai persiapan untuk mengikuti ujian. Namun, isi ujian ternyata beda.

“Hal itu membuat nilai kami terpaut jauh dari 3 peserta yang tadi,” ujar Ragil ke anggota Dewan.

Selain itu, lanjut Ragil, setiap peserta diberikan username dan password untuk masuk ke laman ujian berisi 100 soal yang harus diselesaikan.

“Anehnya, begitu saya masukkan username dan password yang diberikan, saya langsung dihadapkan pada halaman dimana nama saya sebagai peserta sudah tertera di situ,” ujar Ragil.

Atas dasar dari praktek tes yang tidak fair itu, ujar Ragil,, dirinya dan peserta lain yang tidak lolos seleksi mecurigai bahwa penyelenggara tes tulis sudah menentukan komposisi dari 100 soal yang diberikan kepada setiap peserta.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono, yang menerima dan memimpin dengar pendapat aduan warga Desa Bendosewu ini mengatakan, bahwa Dewan akan menggelar rapat untuk merumuskan kesimpulan atas kontroversi proses seleksi perangkat di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun ini.

“Kesimpulan itu nanti akan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait termasuk Bupati Blitar sebagai rekomendasi dalam memecahkan masalah ini,” ujar Nugroho, dari Fraksi PDIP. (asp, hyu)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img