KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Klub sepakbola profesional asal kota Malang, Arema FC, memutuskan memperpanjang izin penggunaan Stadion Soepriadi, Kepanjenkidul, untuk tiga pertandingan kandang lagi.
Yakni pertandingan pada pekan ke-20 Liga I melawan Persib Bandung pada 24 Januari 2025 pekan depan; melawan Dewa United pada 03 Februari 2025, dan saat menjamu tim unggulan PSM Makassar pada 17 Februari 2025.
Yusrinal Fitriandi, General Manajer Arema FC, mengaku awal pekan ini telah menyampaikan surat izin penyewaan kembali Stadion Soepriadi untuk dua pertandingan lagi ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar. Sedang izin satu pertandingan, yaitu lawan Persib Bandung, sudah jauh-jauh hari disampaikan ke Dispora.
“Kalau untuk lawan Persib, (surat izin) sudah disampaikan sejak 21 September 2024 lalu,” ujar Inal, panggilan akrab Yusrinal.
“Nah, Senin (13 Januari 2025) kemarin, kami menambah lagi izin penyewaan stadion untuk dua pertandingan lagi ke depan,” tambah Inal.
Penambahan kembali izin penggunaan Stadion Soepriadi, Kota Blitar ini, karena keinginan Arema FC untuk kembali bermain di markasnya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, masih belum bisa dilaksanakan karena Stadion Kanjuruhan belum diresmikan dan juga belum menjalani berbagai asesmen kelayakannya.
“Untuk Kanjuruhan saat ini masih dalam proses. Banyak tahapan yang harus dilewati dulu untuk dapat izin penggunaan stadion bagi laga Liga 1. Harus disurvey LIB dulu, lalu melewati berbagai asesmen, hingga simulasi kemanan,” ujar Inal.
Inal berharap, berbagai proses itu bisa segera selesai, sehingga sesudah menghadapi PSM Makassar di Stadion Soepriadi pada 17 Februari 2025, tim Singo Edan bisa kembali bertanding di Stadion Kanjuruhan. (hyu)