KANIGORO, BlitarRaya.com – Jelang masa jabatan berakhir, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Blitar. Karena selama menjabat sebagai Bupati, banyak pihak telah membantu menjalankan visi-misi Panca Bhakti-nya. Banyak pihak tersebut, mulai dari Forkopimda, DPRD, tokoh vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, dan seluruh masyarakat Blitar.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya selama memimpin Kabupaten Blitar. Dan mohon maaf yang setulus-tulusnya apabila selama bekerja sama berkolaborasi masih banyak kekurangan,” ujar Rini Syarifah dalam sambutan di depan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (4 Januari 2025), di Gedung DPRD, Kanigoro.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Jabatan (LKPJ) Bupati Blitar 2024 tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, dan dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, OPD dan anggota DPRD.
Dalam LPJ yang disampaikan oleh Rini Syarifah, disampaikan juga berbagai capaian yang telah dicapai Kabupaten Blitar selama tahun anggaran 2024.
Di antaranya dalam hal pengelolaan keuangan. Dimana Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.715.071.854.518 terealisasi 97,9 persen. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp.459.526.054.923 terealisasi 98,49 persen, dan Pendapatan Transfer ditarget sebesar Rp.2.255. 545.799. 595 terealisasi 97,78 persen.
Sedang Belanja Daerah sebesar Rp.2..908.724..557.696 terealisasi sebesar 93,29 persen. Dan pengeluaran pembiayaan daerah berasal dari penyertaan modal sebesar Rp.2.400.000.000, sehingga pembiayaan netto pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.193. 652. 702.178.
“Atas kerja keras dan disiplin seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan rencana anggaran serta pengawasan dari legislatif. Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil mendapatkan Penghargaan APBD Awards Tahun 2024 dalam Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2024 Kementerian Dalam Negeri untuk Kategori “Realisasi Belanja Daerah Tertinggi,” ujar Rini.
Lebih lanjut Rini Syarifah dalam penyampaian LPJ menjelaskan bahwa Realisasi Investasi Tahun 2024 tercatat sebesar 4,31 trilyun rupiah, atau tumbuh sebesar 47,30%. Dan capaian nilai ekspor Kabupaten Blitar tahun 2024 tercatat sebesar Rp.12. 051. 969.000.
Untuk perputaran ekonomi oleh UMKM sebagai salah satu sektor unggulan Kabupaten Blitar melalui transaksi e-katalog. Dari tahun ke tahun semakin berkembang. Tercatat, pada tahun 2024, transaksi e-katalog dilakukan oleh 7.007 UMKM dengan nilai transaksi sebesar 384,3 milyar rupiah. Di sektor pariwisata, kunjungan Wisata pada tahun 2024 di 127 destinasi wisata tercatat sejumlah Rp.3.273.408 wisatawan atau meningkat 15,5% dibanding tahun sebelumnya.
Sementara untuk Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2024 meningkat dari 72,84 menjadi 73,44. Selama 2021-2024 IPM naik 1,96 poin dan rata-rata pertumbuhannya per tahun sebesar 0,91 persen atau lebih tinggi dari Jawa Timur sebesar 0,84 persen.
“Dan selama periode 2021 hingga 2024, kemiskinan dapat ditekan dari 9,65 persen menjadi 8,16 persen,” ujar Rini.
“Berbagai prestasi selama 2024 banyak diraih Kabupaten Blitar. Misal, Ombudsman RI memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan predikat Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi dengan nilai 94,24,” jelas Rini.
Tak lupa, Rini Syarifah juga menyampaikan doa pada penerusnya kelak, pasangan Bupati-Wakil Bupati Rijanto-Beky Herdihansah yang bakal dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
“Doa saya, semoga kepemimpinan Bapak Rijanto dan Haji Beky ke depan, Kabupaten Blitar akan semakin maju,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i mengatakan, rapat paripurna DPRD ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat dari Bupati Blitar Nomor B 050.06/88/409.3.2/2025 tanggal 30 Januari 2025 Perihal Penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2024 dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar.
“Ini merupakan rapat rutin penyampaian LKPJ setiap akhir tahun,” ujar Rifai, yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (hyu)