BlitarRaya.com – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) BP-AKR merevisi harga bahan bakar minyak (BBM) berkadar oktan 92 (RON 92) yang telah dinaikkan sebelumnya.
Dalam unggahan di laman resmi akun Instagram BP-AKR yang dilihat BlitarRaya.com pada Senin (10 Februari 2025), tercantum harga per liter produk bernama BP 92 itu adalah Rp13.200 atau turun Rp150 dari harga sebelumnya Rp13.350.
BPR-AKR menyebut harga baru tersebut berlaku efektif mulai 9 Februari 2025.
Seperti diketahui, semua SPBU, baik yang berpelat merah maupun swasta, kompak menaikkan harga BBM RON 92 sejak 1 Februari lalu.
Kenaikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
SK ini mewajibkan badan usaha pemegang izin niaga minyak dan gas bumi melaporkan penetapan harga jual eceran setiap bulan atau jika terjadi perubahan harga.
Per 1 Februari 2024, SPBU Shell menaikkan harga per liter BBM RON 92 yang diberi nama Shell Super sebesar Rp 420 sehingga menjadi Rp 13.350.
Di SPBU Vivo, produk BBM dengan RON 92 adalah Revvo 92. Harga per liternya naik Rp 580 sehingga menjadi Rp 13.350.
Di SPBU BP, produk BBM RON 92 disebut BP 92. Harga per liternya saat itu naik Rp540 menjadi Rp 13.350.
Setelah direvisi, harga per liter BP 92 menjadi Rp13.200. Harga ini merupakan yang terendah dibandingkan BBM yang sama di dua SPBU swasta lainnya.
Bagaimana jika dibandingkan dengan harga BBM RON 92 di SPBU Pertamina yang bernama Pertamax? Jawabnya: bisa sama, bisa pula berbeda; tergantung lokasi SPBU-nya.
Variasi Harga Pertamax
Berikut daftar lengkap harga resmi Pertamax per 1 Februari 2025 di SPBU Pertamina yang tersebar di berbagai provinsi, dari Aceh hingga Papua:
- Aceh: Rp12.900
- Free Trade Zone (FTZ) Sabang: Rp11.800
- Sumatera Utara: Rp13.200
- Sumatera Barat: Rp13.500
- Riau: Rp13.500
- Kepulauan Riau: Rp13.500
- Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp12.300
- Jambi: Rp13.200
- Bengkulu: Rp13.500
- Sumatera Selatan: Rp13.200
- Bangka-Belitung: Rp13.200
- Lampung: Rp13.200
- DKI Jakarta: Rp12.900
- Banten: Rp12.900
- Jawa Barat: Rp12.900
- Jawa Tengah: Rp12.900
- DI Yogyakarta: Rp12.900
- Jawa Timur: Rp12.900
- Bali: Rp12.900
- Nusa Tenggara Barat: Rp12.900
- Nusa Tenggara Timur: Rp12.900
- Kalimantan Barat: Rp13.200
- Kalimantan Tengah: Rp13.200
- Kalimantan Selatan: Rp13.500
- Kalimantan Timur: Rp13.200
- Kalimantan Utara: Rp13.200
- Sulawesi Utara: Rp13.200
- Gorontalo: Rp13.200
- Sulawesi Tengah: Rp13.200
- Sulawesi Tenggara: Rp13.200
- Sulawesi Selatan: Rp13.200
- Sulawesi Barat: Rp13.200
- Maluku: Rp13.200
- Maluku Utara: Rp13.200
- Papua: Rp13.200
- Papua Barat: Rp13.200
- Papua Selatan: Rp13.200
- Papua Pegunungan: Rp13.200
- Papua Tengah: Rp13.200
- Papua Barat Daya: Rp13.200
(mr)