KESAMBEN, BlitarRaya.com – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kecamatan Kesamben sudah rampung 100 persen. Sebanyak 10 desa telah merampungkan musyawarah khusus untuk pembentukan koperasi dan pemilihan pengurus.
“Sudah terbentuk semua di setiap desa. Dan sudah berbadan hukum,” ujar Heri Widyatmoko, Camat Kesamben, Senin (16 Juni 2025), siang.
Menurut Heri, semua ketua dan pengurus dari semua koperasi di Kecamatan Kesamben, diisi oleh warga setempat. Tidak ada pengurus desa yang merangkap menjadi ketua koperasi.
“Sesuai ketentuan, kan enggak boleh. Jadi ya ketuanya dari warga desa setempat semua,” ujar Heri.
Sepuluh desa yang sudah membentuk kepengurusan KMP itu adalah Desa Bumirejo, Desa Jugo, Desa Kemirigede, Desa Kesamben, Desa pagerwojo, Desa Siraman, Desa Sukoanyar, Desa Tampakrejo, dan Desa Tepas.
Rata-rata setiap koperasi yang baru terbentuk di setiap desa tersebut, saat ini beranggotakan sekitar 20an orang.
Masing-masing anggota juga telah membayar iuran anggota dan iuran wajib sebagai persyaratan terbentuknya koperasi, yang besarnya berbeda-beda dari masing-masing.
Setiap koperasi juga sudah terbentuk struktur pengurus yang di isi oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua bidang usaha, dan wakil ketua bidang anggota.
“Setelah terbentuk hingga mempunyai legalitas badan hukum koperasi, selanjutnya menjadi ranah tugas dinas koperasi untuk pendampingannya,” ujar Heri. Tentang kegiatan ekonomi yang digeluti oleh masing-masing koperasi, menurut Heri, akan disesuaikan dengan potensi desanya.
Data di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Blitar, saat ini telah terbentuk 248 Koperasi Merah Putih di seluruh Kabupaten Blitar, sejak dicanangkan pada sekira dua bulan lalu. Atau telah sesuai target 1 desa/kelurahan satu Koperasi Merah Putih. Program pembentukan koperasi desa dari pemerintah pusat ini, diharapkan selesai sebelum di launching pada akhir Juli. (Hyu)