Jumat, 11 Juli 2025 | 17:34 WIB
29 C
Blitar

Polres Blitar Segera Laksanakan Operasi Patuh Semeru 2025, Fokus pada Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img
spot_img

BLITAR, BlitarRaya.com – Polres Blitar tengah bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, sebuah operasi terpadu di bidang lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan ketertiban dan keselamatan berkendara di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polres Blitar.

Sebagai bentuk persiapan, jajaran Polres Blitar telah melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Kamis, 10 Juli 2025 di Gedung Rupatama.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga seluruh personel yang terlibat dapat memahami sasaran dan cara bertindak yang sesuai prosedur.

Kegiatan Latpraops tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara.

Dalam arahannya kepada seluruh personel, ia menekankan pentingnya menjalankan operasi dengan pendekatan profesional dan humanis. Ia juga meminta setiap anggota memahami secara detail rencana kegiatan, serta mampu menyesuaikan dengan situasi di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan prosedur.

Arahan lebih lanjut diberikan terkait proporsi kegiatan selama operasi berlangsung.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan dengan komposisi 40 persen tindakan preemtif berupa edukasi dan imbauan, 40 persen tindakan preventif seperti patroli dan penjagaan, serta 20 persen tindakan represif melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Pendekatan ini dianggap seimbang dan bertujuan tidak hanya untuk menindak, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Sebanyak 64 personel dari berbagai satuan di Polres Blitar dilibatkan dalam operasi ini. Mereka dikelompokkan ke dalam lima satuan tugas (Satgas), yaitu Satgas Deteksi untuk pemetaan gangguan dan potensi pelanggaran, Satgas Preemtif untuk sosialisasi, Satgas Preventif untuk pengawasan di titik rawan, Satgas Gakkum untuk penegakan hukum, serta Satgas Banops yang bertugas mendukung kelancaran operasional.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2025, fokus penindakan akan diarahkan pada sejumlah pelanggaran yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan dan gangguan lalu lintas.

Di antaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat mengemudi, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti penggunaan knalpot brong.

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup lokasi dan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas. Sejumlah titik rawan di Kabupaten Blitar akan menjadi prioritas pengawasan selama operasi berlangsung.

Melalui pelaksanaan Latpraops dan strategi yang telah disiapkan, Polres Blitar berkomitmen menjalankan Operasi Patuh Semeru 2025 secara optimal.

Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib.(Munir/mun)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img