Rabu, 16 Juli 2025 | 19:17 WIB
26.7 C
Blitar

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Dana Hibah APBD Jatim, Sejumlah Kades di Blitar Ikut Diperiksa

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img
spot_img

KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur di Kantor Polres (Mapolres) Blitar Kota hingga Selasa (15 Juli 2025) sore.

Pemeriksaan yang telah dimulai sejak Senin (14 Juli 2025) itu tidak hanya menghadirkan 5 orang saksi yang diumumkan oleh juru bicara KPK di Jakarta namun juga terdapat sejumlah kepala desa dan juga perangkat desa.

Selain itu, setidaknya terpantau awak media dua orang dari pihak rekanan pelaksana proyek juga terlihat mendatangi lokasi pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah tempat termasuk di ruangan Satreskrim yang ada di lantai dua di atas gedung Satlantas Polres Blitar Kota.

Gedung command center yang terletak depan gedung Satlantas juga dijadikan tempat pemeriksaan.

Baca jugaAnggota DPRD Kota Blitar Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

K, Kepala Desa Penataran dan S, Kepala Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, mengaku diminta datang untuk dimintai keterangan penyidik KPK sebagai pihak penerima manfaat dalam penyaluran dana hibah APBD Jatim.

“Saya diundang selaku pokmas (kelompok masyarakat) penerima manfaat,” ujar S singkat.

Selain keduanya, menurut satu sumber di Polres Blitar Kota, terdapat juga Kepala Desa Candirejo (Ponggok) dengan nama inisial Sp dan dua orang kepala dusun.

Sebelumnya pada Senin, setidaknya 5 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Blitar Kota.

Adanya pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Blitar Kota itu dikonfirmasi Kepala Satreskrim AKP Rudi Kuswoyo.

“Memang benar terkait penyidik KPK meminjam tempat guna melaksanakan pemeriksaan,” ujar Rudi melalui keterangan tertulis yang diterima BlitarRaya.com, Senin petang.

“Namun terkait siapa saja yang diperiksa dan materi pemeriksaan, itu bukan kewenangan kami,” imbuhnya.

Masih di hari Senin, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap adanya proses pemeriksaan 5 orang saksi di Mapolres Blitar Kota dalam kapasitas mereka sebagai rekanan atau pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Jatim 2019-2022.

Mereka, kata Budi, adalah Puguh Supriadi, Handri Utomo, Sa’ean Choir, Yohan Tri Waluyo, dan Totok Hariyadi.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing, akhirnya mengonfirmasi bahwa anggota DPRD Kota Blitar bernama inisial YTW yang berasal dari partainya ikut diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. (Asip Hasani/asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img