BlitarRaya.com – Direktorat Jenderal Imigrasi memutuskan menunda peluncuran paspor edisi khusus Merah Putih yang sebelumnya dijadwalkan rilis pada 17 Agustus 2025.
Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan masukan dari masyarakat.
Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam siaran pers resmi pada 17 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi publik sekaligus penyesuaian dengan arahan pemerintah mengenai efisiensi dan prioritas penggunaan anggaran.
“Keputusan ini kami ambil dengan mempertimbangkan urgensi, saran masyarakat, dan kondisi ekonomi yang terus berkembang. Fokus kami kini tertuju pada peningkatan pelayanan dan sistem digital,” kata Yuldi.
Imigrasi juga mencatat reaksi masyarakat sejak desain paspor Merah Putih pertama kali diperkenalkan pada 17 Agustus 2024 lalu. Selama hampir satu tahun, tim Ditjen Imigrasi memantau opini publik melalui berbagai kanal media sosial dan mengumpulkan lebih dari seribu unggahan sebagai bahan evaluasi.
Dari hasil analisis, mayoritas masyarakat lebih berharap adanya perbaikan pelayanan dibanding pergantian desain paspor. Imigrasi kemudian mengalihkan perhatian pada penguatan sistem digital, efisiensi proses, dan keamanan data keimigrasian.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut mendukung langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa strategi jangka panjang untuk memperkuat paspor Indonesia tetap berjalan.
“Inovasi akan terus dilanjutkan. Fokus kami bukan hanya pada tampilan paspor, tapi pada sistem yang aman, cepat, dan efisien,” ujar Menteri Agus.
Pemerintah berharap langkah ini mendapat dukungan publik, karena transformasi digital dianggap lebih penting dan berdampak luas bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian. (Munir)