BLITAR, Blitarraya.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan 85.49 persen penghitungan riil (real count) dari hasil pemungutan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar di daerah pemilihan (Dapil) 3, Selasa (20/2/2024) siang.
Angka 85.49 persen itu merupakan persentase dari 489 tempat pemungutan sua ra (TPS) dari total TPS yang ada di Dapil 3, yakni sebanyak 572 TPS.
Dapil 3 meliputi Kecamatan Ponggok, Kecamatan Udanawu, dan Kecamatan Wonodadi dengan kuota 8 kursi yang diperebutkan.
Berdasarkan real count yang mencakup 85.49 suara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan suara tertinggi dengan 27.952 suara atau 30,43 persen dari total suara yang telah masuk sebanyak 91.865.
Di posisi kedua adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 17.187 suara atau 18,71 persen, terpaut jauh dari perolehan suara PKB dengan rentang lebih dari 10.000 suara.
Posisi ketiga ditempati Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 11.352 suara atau 12,36 persen.
Dapil 3 sepertinya menjadi bukti bahwa PDIP tidak dominan di seluruh Dapil pemilihan untuk DPRD Kabupaten Blitar.
Meliputi 3 kecamatan yang merupakan wilayah terluar Kabupaten Blitar, Dapil 3 juga menunjukkan ciri berbeda dari dapil lain karena PAN menempati posisi cukup tinggi dalam daftar perolehan suara, yakni di posisi ketiga.
Berikut tabel perolehan suara parpol di Dapil 3 DPRD Kabupaten Blitar yang telah disusun sedemikian rupa berdasarkan urutan perolehan suara.
Adapun perolehan suara dari masing-masing calon anggota legislatif (caleg) yang berkompetisi untuk kursi DPRD Kabupaten Blitar di Dapil 3 tersebut, ada Lutfi Aziz (PKB) di urutan pertama dengan perolehan 9.480 suara.
Selanjutnya, di posisi kedua adalah Edi Sutikno, caleg PDIP, dengan perolehan 6.902 suara.
Posisi ketiga ditempati Andi Widodo, caleg PAN. Dia mendapatkan 6.522 suara.
Berikut daftar 10 besar calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Blitar Dapil 3.
Meski penghitungan suara belum tuntas dan pembagian kursi harus dilakukan menggunakan metode Sainte Lague, namun dipastikan 10 caleg tersebut adalah mereka yang berpeluang paling besar mendapatkan 8 kursi DPRD Kabupaten Blitar yang tersedia di Dapil 3. (asp)