BlitarRaya.com – Mau kuliah tapi terbentur biaya? Ikuti saja program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk siswa SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun terkendala secara ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi negeri (PTS).
Para peserta program KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan dari negara berupa bantuan biaya hidup bulanan dan bebas biaya kuliah (UKT/SPP) penuh sampai lulus. Bantuan biaya hidup ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, sedangkan biaya kuliah ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi.
Menurut Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, Program KIP Kuliah merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar
(PIP) untuk mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk penyandang disabilitas.
Disebutkan dalam Permendikbud itu bahwa prioritas sasaran KIP Kuliah adalah pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (wilayah Papua, 3T dan Anak TKI), serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Tahun 2025 ini, Kemdiktisaintek melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen
Pendidikan Tinggi (PPAPT) kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kriteria Peserta KIP Kuliah 2025
Program KIP Kuliah ditujukan bagi calon mahasiswa yang:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025 yang belum pernah kuliah sebelumnya.
- Sudah diterima sebagai mahasiswa baru melalui jalur mandiri PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
- Memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi dari keluarga tidak mampu
- Pemegang KIP saat SMA/sederajat
- Berasal dari panti sosial/asuhan
- Kategori miskin/rentan miskin (maksimal desil 3) dalam data P3KE
- Penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial pemerintah
Tahap Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran peserta KIP Kuliah 2025 jalur mandiri telah dibuka sejak 4 Juni lalu, baik untuk calon mahasiswa PTN maupun PTS. Untuk seleksi mandiri PTN, pendaftaran akan berlangsung hingga 30 Oktober 2025. Adapun pendaftaran seleksi mandiri PTS dibuka hingga 31 Oktober 2025.
Berikut tahap mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri tahun 2025:
- Buka situs resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- Klik menu “Daftar/Masuk”, lalu pilih “Daftar Akun”.
- Masukkan data: NIK, NISN, dan alamat email aktif.
- Setelah berhasil divalidasi, cek email untuk nomor pendaftaran dan kode akses.
- Login ke akun KIP Kuliah dengan data tersebut.
- Isi formulir lengkap: data pribadi, pendidikan, keluarga, ekonomi, dan rencana studi.
- Unggah dokumen pendukung seperti:
- KTP dan Kartu Keluarga
- SKTM (jika ada)
- Foto kondisi rumah
- Bukti prestasi akademik (jika ada)
- Pada bagian “Seleksi”, pilih jalur Mandiri PTN atau Mandiri PTS sesuai tujuan kuliah.
- Pilih nama perguruan tinggi dan program studi yang diinginkan.
- Periksa kembali semua data, lalu klik “Simpan Seleksi” untuk menyelesaikan pendaftaran.
(mr)