Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:37 WIB
26.8 C
Blitar

Dipicu Pembakaran Sampah Kebun, Warga Umbuldamar Blitar Bacok Plt Kades

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

BINANGUN, BlitarRaya.com – Pria berusia 62 tahun dengan nama inisial M dilaporkan telah membacok tetangga bernama Maruwan (58 tahun) yang merupakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pembacokan yang terjadi di kebun, Rabu (13 Agustus 2025) sore, itu diduga dipicu oleh pembakaran sampah dedaunan kering oleh Maruwan yang berujung pada cek cok mulut.

Kepala Polsek Binangun, AKP Liestyo Nugroho, mengatakan bahwa Maruwan berlari ketakutan ketika terlibat cek cok mulut dengan pelaku di kebun miliknya yang berbatasan dengan kebun milik pelaku.

“Ketika cek cok, korban merasa terancam dan berlari menjauhi pelaku. Tapi korban terjatuh lalu pelaku menghampiri dan membacok korban menggunakan sabit,” ujar Liestyo saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (14 Agustus 2025).

Beruntung, lanjutnya, Maruwan sempat menangkis sabetan sabit pelaku meskipun berakibat luka pada lengan tangan kanan akibat sabetan sabit pelaku.

Baca juga:Tilep Rp 235,73 Juta dari APBDes, Kades dan Bendahara Desa Umbuldamar Blitar Segera Diadili

Kata Liestyo, Maruwan mengalami luka di lengan sepanjang 15 sentimeter dan sedalam sekitar 2 sentimeter.

“Usai membacok korban, pelaku pergi meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Peristiwa pembacokan itu, kata Liestyo, berawal saat korban membakar sampah dedaunan kering di pinggir ladang miliknya yang berbatasan dengan ladang milik pelaku.

Selanjutnya, pelaku memperingatkan Maruwan agar tidak membakar sampah di dekat ladang miliknya dengan alasan api dapat merembet ke ladang pelaku.

“Korban menjawab ‘ora opo-opo’ (tidak apa-apa). Kemudian terjadi cek cok karena pelaku merasa peringatannya tidak diindahkan korban,” tuturnya.

Ketika Maruwan melihat gelagat pelaku yang semakin emosi dengan memegang sabit, korban pun ketakutan dan lari menjauhi korban. Namun Maruwan malah tersandung dan terjatuh.

Kemudian, pelaku datang menghampiri korban telentang di tanah dan mengayunkan sabitnya membacok korban.

Menurut Liestyo, pihaknya menduga cek cok berujung pembacokan itu berhubungan dengan sengketa tanah antara korban dan pelaku yang terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Sengketa tanah itu, lanjutnya, hingga saat ini belum terselesaikan secara hukum.

“Mungkin cek cok masalah pembakaran sampah itu hanya pemicu saja,” ungkapnya.

Kata Liestyo, saat ini pelaku M masih berada di Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan.

Liestyo memastikan bahwa insiden pembacokan itu tidak berkaitan dengan posisi Maruwan sebagai Sekretaris sekaligus Plt Kepala Desa Umbuldamar.

Beberapa bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Blitar menunjuk Maruwan sebagai Plt Kepala Desa setelah kepala desa bernama inisial MKJ diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana desa. (asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img